More

    Mahasiswa UPI Curigai Dana Kemahasiswaan Dari Jalur Kerjasama

    Aliansi Mahasiswa UPI menggelar aksi menuntut tranfaransi Iuaran Uang Kemahasiswaan mahasiswa jalur kerjasama di Kampus UPI, Bandung, Kamis, (22/12/2016). Foto : Ahmad Fauzan
    Aliansi Mahasiswa UPI menggelar aksi menuntut tranfaransi Iuaran Uang Kemahasiswaan mahasiswa jalur kerjasama di Kampus UPI, Bandung, Kamis, (22/12/2016). Foto : Ahmad Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Sekitar seratus mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPI menggelar aksi di depan Gedung Rektorat UPI, Kamis, (22/12/2016). Aksi ini ditenggarai kecurigaan mahasiswa terhadap dana Iuran Uang Kemahasiswaan (IUK) dari Mahasiswa Jalur Kerjasama. Mahasiswa menilai dana yang seharusnya menjadi hak Himpunan Jurusan tidak pernah diterima Organisasi Mahasiswa (Ornawa).

    Aksi mahasiswa ini diawali dengan mendatangi Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BPPU (UPI). Kemudian dilanjutkan dengan mendatangi Gedung Rektorat Kampus untuk menemui pejabat rektorat.

    Fauzi Ridwan, Menteri Dalam Negeri BEM REMA UPI mengatakan, hari ini UPI yang telah berstatus Pergeruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH), namun akuntabilitasnya masih perlu dipertanyakan. Hal ini karena dana Iuran Uang Kemahasiswaan dari mahasiswa jalur kerjasama atau mahasiswa yang kuliah di UPI lewat dana Pemprov atau Pemkot belum pernah diterima organisasi mahasiswa.

    - Advertisement -

    “Padahal dana tersebut adalah hak Ormawa,” kata Fauzi.

    Menurut Fauzi, mahasiswa reguler di UPI biasanya dipungut dana sebesar Rp. 190.000 per orang. Dana ini dialirkan untuk kegiatan organisasi mahasiswa seperti Himpunan Jurusan. Dana IUK mahasiswa reguler ini telah Ormawa peroleh. Sementara Iuran Dana Kemahasiswaan dari mahasiswa jalur kerjasama yang jumlahnya lebih besar tidak jelas dialirkan kemana.

    Fauzi menjelaskan, dari data yang mereka dapatkan, Iuran Dana Kemahasiswaan dari mahasiswa jalur kerjasama ini adalah Rp.200.000. Angka ini lebih besar dari mahasiswa reguler. Namun selama ini tidak ada transfaransi soal dana tersebut.

    “Fakultas yang pernah mencairkan dana dari Iuran Uang Kemahasiswaan ini adalah Fakultas Ilmu Pendidikan, Jurusan Pendidikan Khusus sebesar Rp. 10 Juta. Namun Iuran Uang Kemahasiswaan dari mahasiswa jalur kerjasama ini tidak pernah sampai ke Himpunan Jurusan lain yang memiliki mahasiswa jalur kerjasama.

    “Tidak ada transfaransi juga dari kampus berapa jumlah mahasiswa kerjasama di Kampus UPI ini,” kata Fauzi.

    Oleh karena itu Fauzi dan mahasiswa UPI lainnya meminta BPPU UPI dan Warek 2 Bidang Keuangan untuk meminta data mahasiswa kerjasasama. Mahasiswa ingin bila data itu diberikan pihak kampus UPI bisa mencairkan IUK mahasiswa kerjasama tersebut kepada Ormawa.

    Dalam aksi mahasiswa UPI ini berujung pada audiensi dengan sejumlah petinggi kampus seperti Warek Bidang Akdemik dan Kemahasiswaan, Direktur Kemahasiswaan UPI, dan sejumlah pengurus BPPU UPI. Dalam audiensi tersebut, Nugraha, pengurus BPPU mengaku angka berbeda tersebut, karena ada pembulatan. Angka itu muncul saat negosiasi dengan Aceh.

    “Namun mengapa terjadi angka tersebut, mereka meminta agar diberikan waktu untuk membahasnya,” kata Nugraha.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here