BANDUNG, KabarKampus – Pembubaran kegiatan ibadah umat kristen yakni Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga Bandung pada Selasa (06/12/2016) lalu, mendapat perhatian serius. Pihak kepolisian, panitia KKR, dan Forum Ulama Umat Islam (FUUI) menggelar konferensi pers di Markas Polrestabes Bandung, Jumat siang (09/12/2016).
Konferensi pers ini digelar untuk meluruskan informasi yang semerawut.
Kombes Pol. Winarto, Kapolrestabes Bandung, menepis informasi pembubaran paksa yang beredar di masyarakat melalui media sosial. “Tidak ada ormas yang melarang,” kata Winarto.
Dan ketika ditanya apakah ada proses hukum terkait insiden di Sabuga. Winarto menjawab,”Sampai sejauh ini masih belum ada penegakan hukum. Karena memang tidak ada pembubaran paksa.”
Kapolrestabes Bandung Winarto menghimbau agar peristiwa di Sabuga tidak terulang.
“Pemahaman tentang perizinan harus benar-benar dipahami dari segala pihak. Sehingga semua pihak bisa mengerti tentang persyaratan perizinan.”
Menurut Winarto acara KKR akan digelar kembali di tempat yang sama yakni Sabuga. Soal waktu pelaksanaan akan berkoordinasi dengan panitia. Winarto menjamin keamanan pelaksanaan kegiataan KKR mendatang.
Selanjutnya dari pihak Panitia KKR Natal 2016 mengatakan,”Negara kita negara Pancasilsa, cinta damai, saya rasa negara akan melindungi semua umat beragama di negeri ini.”
Pihak KKR Natal 2016 yang diwakilkan oleh Yoseph mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berusaha menyelesaikan masalah insiden di Sabuga.
Sementara Ustadz Athian Ali, Ketua Forum Ulama Umat Islam mengatakan,”Satu hal yang ingin saya tegaskan, supaya tidak ada berita yang jadi liar dalam memahami masalah yang telah terjadi, saya pastikan tidak akan ada ormas yang sampai melarang umat lain untuk menjalankan keyakinan dan upacara ritual, sejarah NKRI membuktikan itu semua.”
“Kita umat Islam sangat toleran, hak umat lain untuk menjalankan keyakinannya. Kalau kemudian ada acara dipersoalkan, ini karena dikhawatirkan akan ada unsur-unsur di luar ritual diantaranya pendangkalan akidah.”
Insiden pembubaran kegiatan ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga diprotes oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Umat Muslim Jabar yakni : PAS (Pembela Ahlu Sunnah) dan DDII (Dewan Dakwah Islamiah Indonesia). PAS dan DDI menilai Panitia KKR 2016 tidak mengantongi ijin dan meminta agar kegiatan dilakukan di rumah ibadah yakni gereja.
Pantauan jurnalis KabarKampus saat di lapangan pada hari Selasa sore, 6 Desember 2016, jumlah massa PAS dan DDII pada saat melakukan aksi penolakan berjumlah sekira 50 orang.[]