More

    Agar Bisa Cari Modal Sendiri, Perguruan Tinggi Malaysia Belajar Ke Unpad

    IMAN HERDIANA

    Prof. Tri Hanggono Achmad (kanan), Rektor Unpad, memberikan cinderamata kepada Ketua Eksekutif MPN Malaysia, Prof. Datuk Dr. Raduan Che Rose, di Ruang Rektor Unpad, Bandung. FOTO: Humas Unpad
    Prof. Tri Hanggono Achmad (kanan), Rektor Unpad, memberikan
    cinderamata kepada Ketua Eksekutif MPN Malaysia, Prof. Datuk Dr.
    Raduan Che Rose, di Ruang Rektor Unpad, Bandung. FOTO: Humas Unpad

    BANDUNG, KabarKampus-Malaysia akan mengubah status perguruan
    tinggi mereka menjadi otonom, termasuk dari segi pembiayaan. Malaysia telah memangkas anggaran untuk perguruan tinggi hingga 30 persen. Sebelumnya, perguruan tinggi di Negeri Jiran sepenuhnya dibiayai negara.

    Nah, untuk belajar membangun perguruan tinggi yang otonom, Majelis Profesor Negara (MPN) Malaysia melakukan kunjungan ke Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mempelajari pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

    - Advertisement -

    Indonesia memang sudah lama memangkas anggaran perguruan tinggi dengan status PTNBH tersebut. Status PTNBH membuat kampus otonom, antara lain dalam mencari dana pendidikan.

    Ari Purbayanto, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI di Malaysia, menjelaskan MPN Malaysia perlu menyusun strategi untuk membangun perguruan tinggi yang otonom.

    “Indonesia menjadi acuan Malaysia dalam rencana pembentukan perguruan tinggi otonom,” jelas Ari Purbayanto, dalam sambutannya, melalui siaran pers yang diterima Kabar Kampus.

    Kunjungan rombongan MPN Malaysia diterima Tri Hanggono Achmad, Rektor Unpad, di ruang Rektor Kampus Unpad Iwa Koesoemasoemantri, Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung, Selasa, 10 Januari 2017. Kunjungan dipimpin Prof. Datuk Dr. Raduan Che Rose yang juga Ketua Eksekutif MPN Malaysia.

    Ari Purbayanto melanjutkan, saat ini Indonesia memiliki 11 PTN Badan Hukum yang terdiri dari tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Unpad menjadi badan hukum sejak 2014.

    Raduan Che Rose menambahkan, ada empat PTN Badan Hukum di Indonesia yang menjadi rujukan MPN Malaysia. Sedangkan Unpad menjadi satu-satunya PTN Badan Hukum yang dikunjungi MPN. Alasannya, Unpad termasuk PTN Badan Hukum baru.

    “Unpad ini merupakan close model kami, dimana Unpad baru memulai PTN Badan Hukum sehingga tidak jauh dengan kami dalam hal mengatur strategi,” kata Raduan.

    Rektor Tri Hanggono Achmad mengapresiasi upaya MPN Malaysia yang menginisiasi membentuk PTN Badan Hukum. Menurut Rektor,Unpad mengemban status badan hukum berdasarkan amanat dari pemerintah.

    Status badan hukum yang membuat Unpad otonomi, kata dia, membuat kekuatan akademik menjadi kunci dalam pengelolaan PTN. Tantangan terbesar dalam membangun kekuatan akademik ialah mengubah paradigma civitas academika dan tenaga kependidikannya.

    “Hal penting dalam optimalisasi tersebut ada pada penguatan academic leadership melalui beragam riset yang terintegrasi dengan kegiatan pemberlajaran. Jika ini dijalankan, banyak pula resources yang akan diterima,” ujar Rektor.

    Hal lain yang dilakukan Unpad adalah melakukan tata kelola kelembagaan, membangun kerja sama dengan banyak pihak, hingga peningkatan kesejahteraan pegawai yang disesuaikan dengan produktivitas dan kinerja. []
    siapa pun yang menang, jakarta jangan sengsara

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here