JAKARTA, KabarKampus – Aksi yang digelar sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek Banten di depan Istana Negara berujung ricuh. Sejumlah Presiden Mahasiswa di hajar polisi dan ditahan ke Polda Metro Jaya.
Aksi yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa, (14/02/2017) ini mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI. Selain itu mereka juga meminta agar Presiden Jokowi menegakkan hukum tanpa pengecualian serta menolak dengan tegas adanya intervensi politik terhadap hukum.
Miqdad, Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta menceritakan, pemukulan dan tindakan represivitas yang dilakukan aparat Kepolisan dilakukan saat mereka baru akan memulai aksi di depan Istana Negara. Ketika itu mereka masih berada di depan Gedung RRI. Namun tiba-tiba Dwiyono, Kapolres Jakarta Pusat mendatangi massa aksi.
“Kemudian Kapolres memukul mundur mahasiswa mundur sampai ke Patung Kuda, namun mahasiswa menolak karena mahasiswa sudah menyampaikan surat pemberitahuan dan juga tidak ada UU atau peraturan yang mengikat yang menjelaskan pelarangan aksi hari itu,” kata Migdad.
Ia menjelaskan, kemudian Dwiyono langsung menginstruksikan pasukannya untuk menangkap para Presiden Mahasiswa. Kemudian aparat kepolisian meringkus sejumlah Presiden Mahasiswa ke dalam mobil dan memperlakukan mereka bak maling yang sedang dihakimi massa.
“Massa diusir paksa agar pergi dan membubarkan diri. Namun saya tetap stand by demi menuntut keadilan di negeri ini. Ketika saya sedang mengambil gambar jalannya aksi. Tiba-tiba seorang polisi langsung berteriak : Kurang ajar kamu ya, ngapain rekam-rekam! Kemudian saya langsung diringkus dan di seret dengan paksa kedalam minumibus aparat,” tambah Migdad.
Tak hanya itu, kata Migdad, ia bersama Ihsan ketika di mobil di maki-maki dengan kata-kata yang tidak senonoh lalu dipukuli, ditendangi, dan ditonjok. Hingga membuat fisik mereka lebam-lebam dan bibir Ihsan robek berdarah karena dipukuli aparat.
Selain itu, kata Migdad, sebanyak empat Presiden Mahasiwa diringkus ke bareskrim Polda Metro Jaya. Mereka diinterogasi sampai larut malam dan juga mendapat perlakuan intimidasi saat di ruang penyidikan.
Migdad menegaskan, apa yang mereka alamai hari ini merupakan bentuk kepanikan rezim dan sebagai represifitas nyata aparat yang terindikasi ada intervensi politik. Selain itu, mereka juga telah menyaksikan bahwa pemimpin negara yaitu Bapak Jokowi telah mengkhianati amanat undang-undang dan konstitusi dan berupaya melakukan pembungkaman gerakan mahasiswa.
Oleh karena itu Migdad selaku ketu BEM UNJ menyatakan, mengutuk dengan tegas segala bentuk represifitas dan anarkisme aparat kepolisian terhadap gerakan mahasiswa. Mereka juga Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya atas perlakukan represifitas dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang dan menolak dengan tegas upaya pelemahan dan pengbungkaman gerakan mahasiswa.[]