More

    Aktivis KAMMI Bikin Polisi Grogi Saat Razia

    Capture video Husain.
    Capture video Husain.

    MADIUN, KabarKampus – Husain Fata Mizani, seorang pria yang mengaku sebagai aktivis KAMMI mejadi perhatian netizen dengan unggahan video tentang kegiatan razia Polisi di Madiun yang dibuatnya pada Selasa, (30/01/2017). Video yang berdurasi selama tujuh menit tersebut direkamnya sendiri dan diunggah diakun Facebook miliknya. Hingga saat ini video tersebut telah ditonton sebanyak 1.6 Juta kali.

    Husain Fata Mizani merupakan alumnus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ia kini bekerja sebagai seorang wirausahawan yang bergerak di bidang pertanian yang diberinama mizan farm dan menjual kefir dan yoghurt.

    Video yang memenjadi viral ini dimulai dengan Husain merekam dirinya sendiri dan keadaan jalan di sekitarnya. ”Assalamualaikum. Saya ingin mencoba review bagaimana Pak Polisi hari ini melakukan penilangan. Ikuti saya,” kata Husain memulai rekaman videonya.

    - Advertisement -

    Kemudian saat ia mulai berjalan dan menjelaskan mengenai razia yang berlangsung, seorang polisi menghampirinya. Polisi itu menanyakan asal usul Husain.

    “Bapak dari mana? Bapak dari mana?” tanya Polisi. Lalu Husain menjelaskan, ia dari KAMMI dan mengatakan tidak perlu menjelaskan lebih lanjut karena area tersebut adalah area umum.

    Polisi itu kemudian memanggil polisi yang lain. Sementara Husain tetap melanjutkan video yang direkamnya sendiri.

    “Pertama kita mulai review mulai dari plang pemeriksaan nih, plang pemeriksaan kita hari ini berapa jaraknya? Kita lihat dulu yuk!” kata Husein sambil menghadap kamera yang dipegangnya dengan tripot atau tongsis. Sambil berjalan, Husein mengatakan, menurut UU Peraturan Pemerintah plang itu berjarak 25 paling jauh, paling minimal dari tempat pemeriksaan.

    Kemudian tiba-tiba polisi yang lain muncul di belakangnya dan menanyakan kembali asal usul Husein.

    Polisi : Bapak dari mana?

    Husain : Saya lagi review pak

    Polisi : Suratnya mana?

    Husain : O gak perlu surat pak, saya dari masyarakat biasa.

    Polisi : Kepentingan sampeyan apa?

    Husain :  Saya ingin review proses tilang dari polisi. Menurut Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2012 yang menyebutkan plang itu jaraknya 25 meter. Saya ingin review bener gak sih. Boleh?

    Lalu Husein menyapa teman-temannya yang ada di facebook yang menyaksikan siaran langsung tersebut. Lalu ia menunjuk plang dan memulai mengukurnya. Ia melangkah hingga delapan langkah dan berhenti.

    “Yak betul! Delapan meter tidak ada, sudah ada Bapak Polisi, Artinya…..?” kata Husain.

    Tiba-tiba sang polisi memegang pundaknya dan dan mengatakan : “Kalo itu pemeriksaan, dia itu harus dengan plang itu harus 25. Plang itu hanya pemberitahuan kepada pihak masyarakat. Gitu loh bos!”

    Kemudian Husain menjawabnya : “Nah, iya, tapi masalahnya, kalau di sini tak ada 25 meter sudah ada pemeriksaan. Langkah saya saja tidak ada 1 meter sudah ada pemeriksaan. Apa yang salah kawan-kawan. Silahkan menilainya sendiri.”

    Lalu saat polisi mencoba untuk menyanggah Husain kembali, Husein memutuskan untuk melanjutkan langkahnya untuk mengukur jarak. Di langkahnya yang ke-20, Husain mengaku sudah ada di tempat pemeriksaan lagi.

    Husain : Nah ini 20 langkah, yang artinya tidak ada 25 meter!

    Polisi :  Itu hanya menurut versi Anda saja.

    Husain : Tidak, saya menurut versi UU Pak!

    Polisi : Tapi kan tidak saklek seperti itu.

    Husain : Oh berarti tidak harus 25 ya Pak,?

    Polisi : “Yang penting sepanjang jalur ini dalam melakukan kegiatan berjalan dengan lancar.

    Husain : Pertanyaannya berarti tidak harus 25. Berarti Bapak sudah melanggar UU. Kita lihat saja.

    Polisi : Saya tidak melanggar, Anda yang mengatakan kan?

    Husain : Oke siap yang jelas sudah 20 meter. Tidak ada 25. Nanti setelah ini…

    Polisi : Mana kamusnya?

    Husain : Nanti setelah ini saya bukakan. Masalah kamus itu gampang. Nanti kita sampaikan kondisi ini kepada bapak Kasat. Apakah betul boleh senenaknya membuat 25 tidak ada.

    Kemudian Husain menyorot situasai lalu lintas yang lancar. Lalu polisi yang lain menghampiri Husain dan kembali menanyakan asal usul Husain.

    Video yang disiarakan langsung ini kemudian ditutup Husain dengan menyapa teman-temannya di Facebook. Husain juga mengaku akan menghadap Kasat Lantas.

    “Pak Kanit saya hari ini mendapatkan berita ini. Saya ingin klarifikasi. Apakah betul atau salah, kalau salah mbok diperbaiki, biar kita dicerdaskan. Kalau salah, monggo juga juga,” tutup Husain.

    Video Husain ini tak hanya ditonton oleh 1.6 Juta penonton. Namun juga telah dibagikan oleh 17 Ribu netizen. Tak hanya itu saja, setelah video ini diunggah Husain juga mendapat pengajuan permohonan seribu netizen dan diikuti 4 ribu netizen.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here