More

    Liput Demo, Dua Reporter Pers Mahasiswa ITM Ditangkap Polisi

    Ilustrasi Tim LPM BOM ITM. Dok FB LPM BOM ITM

    MEDAN, KabarKampus – Dua mahasiswa Insitut Teknologi Medan (ITM) ditangkap polisi saat meliput aksi demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional di depan  Pintu I USU, Medan, pada hari Selasa, (02/05/2017) lalu. Dua mahasiswa tersebut adalah Fadel Muhammad Harahap dan Fikri Arif. Keduanya merupakan reporter LPM Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM) ITM.

    Syahyan P Damanik, Pimpinan Umum LPM BOM ITM menjelaskan, pada aksi demonstrasi pada hari Hardiknas di Simpang Pos Padang Bulan, mereka mengirimkan tiga reporter untuk meliput aksi tersebut. Selama peliputan pada awalnya baik-baik saja. Bahkan saat massa aksi melakukan perjalanan dari Simpang Pos sampai ke lampu merah Simpang Kampus USU.

    “Namun situasi memanas saat ban bekas mulai dibakar oleh massa dan pihak kepolisian berdatangan beserta kendaraan barakudanya. Ketika itu ketiga wartawan tersebut tetap berada dekat pada barisan kepolisian dan Brimob,” kata Syahyan dalam keterangan persnya, Selasa, (08/05/2017).

    - Advertisement -

    Ia menjelaskan, situasi semakin memanas saat massa aksi berpindah ke depan pintu gerbang taman kampus USU dan kembali membakar ban. Provokasi dari berbagai pihak, baik masyarakat, preman dan intel mulai mewarnai aksi. Hingga akhirnya bentrokan terjadi secara tiba – tiba antara massa aksi dengan masyarakat dan pihak aparatur negara.

    “Ketiga wartawan kami masih berada dekat barisan aparatur negara yang semakin mendekat ke gerbang kampus USU bahkan sampai masuk ke dalam kampus,” tambahnya.

    Kemudian, kata Syahyan, saat Jackson Ricky Sitepu, salah satu reporter mereka hendak meninggalkan lokasi, melihat Fadel Muhammad Harahap ditarik masyarakat dan jatuh tersungkur ke aspal. Sementara itu Fikri Arif tidak dapat terlihat lagi di lapangan.

    Selanjutnya saat, ia menghubungi kedua reporter tersebut, mereka telah berada di kantor Polrestabes Medan. Mereka ditangkap oleh kepolisian saat melakukan tugas reportase.

    “Meskipun mereka sudah menunjukkan surat tugas kepada masyarakat dan kepolisian saat peliputan. Namun pihak kepolisian tidak menanggapi dengan baik dan tetap menahan mereka,” jelas Syahyan.

    Selang dua hari setelah setelah peristiwa tersebut, Syahyan dibawa ke Kantor Polrestabes Medan untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ia dibebaskan karena tidak ada bukti yang memberatkannya untuk menjadi tersangka.

    “Sebelum pulang sayang bertemu dengan Fikri Arif dan Fadel Muhammad Harahap di Ruang Pemeriksaan Unit Ranmor. Saat itu kondisi kedua kader saya sangat memprihatinkan dimana Fikri Arif mengalami luka lebam di bagian wajah dan mengaku penglihatan sebelah kiri sedikit kabur atau tidak jelas. Sedangkan Fadel Muhammad Harahap hanya mampu tertunduk lesu tidak bersemangat saat di mintai keterangan karena luka dikepala.

    Keduanya, kata Syahyan keadaanya buruk dan menggunakan baju tahanan. Tangan keduanya juga diborgol dan mereka duduk dikursi terpisah dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim pemeriksa.

    Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan bersama satu orang mahasiswa USU bernama Sier Mensen. Mereka dijadikan tersangka karena dianggap telah memukul salah satu intel Kepolisian.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here