YOGYAKARTA, KabarKampus – Sekitar 400 dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menolak Pansus Angket KPK. Hal ini tertuang dalam data dukungan dosen UGM kepada gerakan penolakan hak angket KPK.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LLM., Koordinator gerakan penolakan hak angket KPK kepada wartawan di Balairung UGM, Senin, (10/07/2017). Sikap ini merupakan dukungan kepada KPK untuk menghadapi hak angket DPR tersebut.
“Kita targetkan ada 1.000 dosen yang akan menandatangani pernyataan sikap ini dan akan disampaikan secara resmi pada tanggal 17 Juli 2017 bersamaan dengan deklarasi gerakan UGM berintegritas,”papar Prof Sigit yang juga ,” tutur Dekan Fakultas Hukum UGM ini, Senin (10/07/2017).
Selain menggalang dukungan dari para dosen UGM, UGM juga akan memantau dengan cermat perkembangan proses di Pansus Angket KPK. Selanjutnya, akan menganalisis substansinya dengan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai dengan 16 Juli 2017.
Selanjutnya, bersamaan dengan momentum pencarian dukungan untuk penolakan Pansus Angket KPK, maka sivitas akademika UGM akan meneguhkan kembali komitmen tersebut. Mereka akan mewujudkannya dengan membuat deklarasi untuk gerakan UGM berintegritas yang akan dilaksanakan pada 17 Juli 2017.
Prof.Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., Rektor UGM menyampaikan, bahwa UGM mendukung segala kegiatan yang sesuai dengan visi misi UGM. Salah satunya dengan mendukung gerakan penolakan hak angket KPK.
“Saya mendukung apa yang dilakukan oleh para dosen UGM menolak hak angket KPK,” tegasnya.[]