BANDUNG, KabarKampus – Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UPI mendesak agar melakukan verifikasi UKT bagi mahasiswa yang membutuhkan. Hal ini karena berdasarkan survei yang mereka lakukan, UPI dalam menggolongkan UKT tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Desakan ini disampaikan dalam pertemuan Aliansi Mahasiswa UPI di Gedung Geugeut Winda (Gedung PKM UPI) Bandung, Rabu, (05/07/2017). Dalam pertemuan tersebut mereka juga menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi agar pihak rektor menerima tuntutan mereka.
Ahmad Fauzi Ridwan, Presiden BEM REMA UI mengungkapkan, UPI dalam menentukan penggolongan UKT mahasiswa tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi. Hal ini berdasarkan hasil survei terhadap angkatan 2013 hingga 2015 dengan sampel 1254 responden dan 1217 menyatakan keberatan dengan penerapan UKT.
“Ini bukti kecil bahwa besaran UKT tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya,” ungkap Fauzi di hadapan puluah mahasiswa UPI.
Padahal menurutnya, berdasarkan Permenrisktekdikti No. 39 tahun 2016 pasal 6, Pemimpin PTN dapat melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa. Penetapan ulang itu bila terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Kemudian karena adanya pemutakhiran data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.
“Kenyataannya UPI tidak memberikan wadah kepada mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya untuk mengajukan ketidaksesuaian golongan UKT dengan kemampuan ekonomi mahasiswa. Kemudian lebih memilih penangguhan yang hingga kini terbilang tidak mampu menyelesaikan permasalahan UKT secara strategis,” kata Fauzi.
Selain meminta verifikasi UKT, Fauzi dan kawan-kawan juga meminta tranfaransi penyelenggaraan UKT di UPI. Hal itu karena penyelenggaraan UKT di UPI tidak transparansi.
“Informasi mengenai proses penentuan golongan UKT, prosedur penentuan besaran tiap prodi dan departemen serta alokasi dana UKT tidak jelas bahkan tidak diketahu publik,” tambahnya.
Keganjalan soal UKT lainnya ungkap Fauzi adalah penerapan UKT untuk semester sembilan ke atas. Semester sembilan ke atas di UPI pembayaran UKT nya masih sama dengan semester satu hingga delapan.[]