BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 44 Perguruan Tinggi di Jawa Barat mendeklarasikan Anti Radikalisme di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jumat, (14/03/2017). Deklarasi ini sebagai upaya mencegah masuknya faham radikal di kampus-kampus baik negeri maupun swasta di Jawa Barat.
Pembacaan deklarasi ini dipimpin oleh Dr. EenHerdiani, S. Sen., M. Hum, Rektor Insititut Seni Budaya Indonesia (ISBI), Bandung. Kemudian diikuti oleh Menristek Dikti, Menteri Komunikasi dan Informasi, Gubernur Jawa Barat, sejumlah Rektor dan perwakilan dari 44 kampus di Jawa Barat, perwakilan TNI dan Polri, dan puluhan perwakilan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Prof Herry Suhardiyanto, Rektor IPB mewakili para Rektor Kampus Jawa Barat mengatakan, radikalisme perlu mereka cegah agar tidak mengganggu berjalanan bangsa Indonesia mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Oleh karena itu mereka warga kampus PTN dan PTS di Jawa Barat berkomitmen berperan aktif mencegah radikalisme untuk menghapus dan mencegah radikalisme.
“Kami akan memastikan berkembang pemahaman yang benar, mengenai prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Rektor IPB.
Selanjutnya, kata Prof Herry, mereka juga akan terus menerus menerapkan disiplin, menegakkan kehidupan peraturan kehidupan kampus, agar tidak ada komponen kampus seperti dosen, tenaga pendidikan, maupun mahasiswa yang memaksakan kehendak dan melanggar norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi sampai mengembangkan pemikiran radikal.
“Oleh karena itu kami rektor PTS dan PTN Jawa Barat akan mengingatkan relevansi Pendidikan Tinggi dan perupaya semaksimal mungkin untuk mencegah timbulnya radikalisme di lingkungan masing masing,”ungkapnya Rektor.
Sementara itu dalam deklarasi Anti Radikalisme yang dibacakan oleh Rektor ISBI menyatakan empat hal. Pernyataan ini sebagai sikap atas perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme.
Empat poin yang dibacakan Rektor ISBI tersebut adalah :
- Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup berbangsa Indonesia, UUD 1945 dan Semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara.
- Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme dan organisasi kemasyarakatan atau politik yang bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan.
- Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham atau gerakan radikalisme, terorisme, atau ideologi yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
Sejumlah perguruan tinggi yang hadir dalam deklarasi ini diantaranya, Unpad, ITB, IPB, Unisba, Universitas Kuningan, President University, Universitas Parahyangan, UIN Bandung, Unikom, Telkom University, STIE Pelita Bangsa, STIA LAN, Itenas, Universitas Pakuan, dan Ikopin.[]