More

    Ini Peristiwa yang Buat Ketua BEM Unsri Dilaporkan ke Kepolisian

    PALEMBANG, KabarKampus – Rahmad Farizal, Ketua BEM Universitas Sriwijaya (Unsri) dipolisikan oleh pihak kampus Unsri, karena dianggap melakukan pengujaran kebencian kepada Rektor Unsri. Tidak hanya itu, Rahmad Farizal juga terancam diberhentikan oleh pihak kampus.

    Dilaporkannya Rahmad Farizal ini, setelah ia memimpin pengucapan sumpah mahasiswa di hadapan mahasiswa baru Unsri. Dalam sumpah mahasiswa tersebut, ia mengajak mahasiswa Unsri untuk berjuang menurunkan UKT semester sembilan. Selain itu ia juga mengajak berjuang sampai UKT Bidik Misi diturunkan.

    “Kami mahasiswa Sriwijaya akan berjuang sampai UKT semester sembilan diturunkan. Kami mahasiswa Sriwjaya akan berjuang sampai UKT Bidik Misi diturunkan,” kata Rahmad Farizal diikuti oleh mahasiswa baru Unsri seperti yang diunggah oleh akun instagram @aleniaunsri, Selasa, (01/08/2017).

    - Advertisement -

    Namun belum selesai sumpah mahasiswa Unsri tersebut dibacakan, Wakil Rektor III Unsri mengambil alih mikrofon. Ia mengatakan jangan menghasut. Ini tidak boleh dilakukan.

    “Saya memberi kepercayaan kepada BEM untuk mengisi ini, untuk memberikan yang baik-baik. Saya juga aktivis BEM, tapi tidak merusak universitas. Ada cara-cara untuk menyampaikan aspirasi, ada cara beradab, tidak boleh menghasut, baru masuk saja sudah dihasut yang tidak-tidak,” kata Warek III Unsri.

    Pernyataan Warek III ini disambut sorakan mahasiswa. Warek III pun kemudian bertanya kepada mahasiswa, apakah mahasiswa baru akan lanjut atau tidak? Mahasiswa kemudian menjawab, lanjut!

    “Kami sudah beri kesempatan kepada kakak-kakak kamu untuk memberikan sesuatu yang baik terhadap kamu, tapi disalahgunakan,” tambahnya.

    Warek III kemudian menambahkan, untuk dana UKT sudah diakomodir sama Rektor, silahkan mahasiswa Bidik Misi buka akun masing masing. Siapa yang merasa keberatan silahkan mengajukan surat, disampaikan ke Rektor dan diketahui Dekan.

    “Ada prosesnya melalui Dekan, ada aturannya dari Menteri. Yang mau mengkritisi ada aturannya. Kalian ingin pak rektor masuk penjara?” kata Warek III.

    Selanjutnya, Rahmad menggunakan mikrofonnya kembali. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak mahasiswa baru untuk menjaga nama baik Unsri. Kemudian dilanjutnya dengan bertanya kepada mahasiswa baru, apakah acara mau dilanjutkan atau tidak. Mahasiswa baru dengan kompak menjawab, mau!

    Namun peristiwa ini tidak berhenti di sampai di sana, pihak kampus melaporkan Farizal ke Polres Ogan Ilir atas peristiwa tersebut. Dalam surat yang dikeluarkan oleh Zainuddin Narawi, Wakil rektor Bidang Akademik Unsri pada 1 Agustus 2017, alasan pelaporan tersebut karena Rahmad Farizal telah mengakomodir kegiatan demonstrasi dengan cara penyampaian dan materi yang mengandung unsur pengujaran kebencian terhadap Rektor dan mengancam untuk membakar aset negara.

    Alasan lainnya adalah Farizal juga dianggap mempermalukan Rektor dan Senat Unsri dalam acara resmi. Kemudian dianggap melanggar hukum/undang-undang dan etika.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here