More

    Mahasiswa Buddhis Indonesia Minta Jokowi Lindungi Patung Dewa Kwan Sing Tee Koen

    Patung Dewa Kwan Sing Tee Koen di Tuban. Foto : Hikmahbudhi.or.id

    JAKARTA, KabarKampus – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait adanya keinginan sekelompok orang agar patung Dewa Kwan Sing Tee Koen di Tuban di robohkan. Dalam surat yang juga ditujukan kepada sejumlah menteri itu menginginkan Presiden Jokowi melindungi patung dewa setinggi 30 meter tersebut.

    Abhinyano, Ketua PC Hikmahbudhi Jakarta Timur mengatakan, alasan sekelompok orang yang ingin merobohkan patung Dewa Kwan Sing Tee Koen sangat mendiskreditkan aliran Tri Dharma yang merupakan bagian dari Agama Buddha. Mereka menganggap bahwa Patung Dewa Kwan Sing Tee Koen bukanlah bagian dari ritual pemujaan suatu agama yang diakui di Indonesia dan tidak mencerminkan kebudayaan bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Salah satunya kata Abhiyano, datang dari ormas yang mengatasnamakan “BOEMIPUTERA MENGGUGAT” yang tindak tanduknya mengatasnamakan pancasila. Kelompok ini menuntut agar patung Dewa Kwan Sing Tee Koen di Tuban dirobohkan.

    - Advertisement -

    “Kami ingin bertanya, apakah dengan berdirinya patung Dewa Kwan Sing Tee Koen dapat mengancam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika?” tanya Abhiyano dalam suratnya.

    Bagi Abhi, mendirikan Patung adalah bentuk ekspresi keagamaan. Patung tersebut merupakan salah satu representatif dewa dari aliran Tri Dharma yang merupakan bagian dari Agama Buddha dan Agama Buddha pun statusnya saat ini diakui dan dilindungi di Indonesia.

    Selain itu, lokasi berdirinya patung tersebut juga berada pada area Klenteng atau Vihara. Bukan berada di tempat umum sehingga keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum. Bahkan menurutnya patung dewa tersebut dapat menjadi daya tarik wisata lokal kota Tuban bagi para wisatawan.

    “Lantas, siapakah yang sesungguhnya dirugikan dengan berdirinya patung tersebut?” kata Abhi kembali mempertanyakan.

    Abhi dan teman-teman menduga pihak yang ingin merobohkan patung dewa tersebutlah yang justru sangat mengancam eksistensi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena tuntutan untuk merobohkan patung Dewa Kwan Sing Tee Koen sangat merugikan umat Buddha di Indonesia, khususnya umat yang beraliran Tri Dharma.

    Apalagi, oknum tersebut menganggap bahwa karakter dan ukuran patung Dewa Kwan Sing Tee Koen mengindikasikan keangkuhan, kekuasaan, penindasan, dan penjajahan terhadap bangsa Indonesia oleh bangsa asing (Tionghoa) di Boemi Pertiwi Persada Indonesia. Padahal menurutnya, patung tersebut hanya benda mati yang tidak bisa bergerak mampu berkuasa, menindas bahkan menjajah Bangsa Indonesia.

    “Kami rasa orang – orang tersebut sudah gila dan hilang akal sehatnya,” ungkap Abhi.

    Justru, bagi Abhi yang mewakili Hikmahbudhi, ancaman untuk merobohkan patung Dewa Kwan Sing Tee Koen tersebut yang sesungguhnya merupakan bentuk penjajahan dan penindasan terhadap ekspresi keagamaan sebuah agama di Indonesia. Selain itu melanggar dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

    “Bagi kami saat ini patung Dewa Kwan Sing Tee Koen bukan hanya simbol dewa dari aliran Tri Dharma dan Agama Buddha saja, namun dalam konteks saat ini patung Dewa Kwan Sing Tee Koen secara tidak langsung telah menjadi simbol dari toleransi antar umat beragama di Indonesia,” tambahnya.

    Oleh karena itu ungkap Abhi, mereka mendesak kepada Presiden Jokowi untuk melindungi patung Dewa Kwan Sing Tee Koen dari ancaman oknum – oknum gagal paham tersebut. Jika pemerintah tidak bertindak responsif terhadap surat terbuka ini, maka mereka menila Presiden Jokowi tidak memiliki upaya untuk melindungi toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here