More

    LBH Bandung : Pembubaran Diskusi di YLBHI Adalah Ancaman Demokrasi

    LBH Bandung bersama warga Bandung menggelar aksi di Jalan Ir. Juanda Bandung, Minggu, (17/09/2017). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyesalkan tindakan pelarangan diskusi yang berlangsung di Gedung Yayasan Lembaha Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta kemarin, Sabtu, (16/09/2017). LBH Bandung menyebut pelarangan tersebut adalah ancaman terhadap demokrasi.

    Hal ini diungkapkan Willy Hanafi Direktur LBH Bandung dalam aksi penyikapan pembubaran seminar tersebut di Jalan Ir Juanda, Bandung, Minggu, (17/09/2017). Aksi ini selain diikuti pengurus LBH Bandung, juga diikuti sejumlah masyarakat Bandung yang bersolidaritas atas peristiwa tersebut.

    Menurut Willy, hari ini Indonesia sedang tercabik, demokrasinya sedang direngut. Orang yang mengkritik dibungkam, orang yang berdiskusi dilarang.

    - Advertisement -

    “Apa yang terjadi di kantor YLBH kemarin adalah upaya pemerintah untuk merenggut demokrasi kita. Merenggut kebebasan dan merenggut kemerdekaan kita,” kata Willy dalam orasinya.

    Willy menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, puluhan polisi melarang dan membubarkan kegiatan seminar dengan tema Pengungkapan sejarah 65/66 yang digelar di Gedung YLBHI. Polisi beralasan kegiatan tersebut tidak melalui proses pemberitahuan.

    “Padahal pemberitahuan kepada kepolisian untuk menyampaikan pendapat di muka umum di dalam UU No.9 Tahun 1999 tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat sama sekali tidak mengatur kegiatan bersifat akademis,” ungkap Willy.

    Apalagi sebelumnya, panitia yang didampingi LBH Jakarta telah melakukan pertemuan dengan pihak Polsek Menteng. Dalam pertemuan terebut menyepakati kegiatan tersebut tetap berjalan.

    Oleh karena itu Willy dan kawan-kawan menuntutut aparat kepolisian menghormati dan melindungi hak setiap warga untuk berkumpul, berserikat dan pengeluarkan pendapat di muka umum. Selain itu mereka juga mendesak Presiden untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri atas tindakan insititusi di  bawah naungannya yang dengan terang-terangan melanggar hak konstitusional warga negara.

    “Kami mendesak Pihak Kepolisian meminta maaf secara institutional kepada YLBHI dan LBH Jakarta,” katanya.

    Dalam aksi yang berlangsung di area CFD di kawasan Ir Juanda ini selain orasi, mereka juga membawa poster. Poster-poster itu diantaranya bertuliskan “Lawan Kekerasan Aparat”, #Darurat Demokrasi, Polisi Anti Kemerdekaan Berpendapat, dan sebagainya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here