More

    Marak Difteri, Pemerintah Diminta Tegas Soal Imunisasi

    Prof Laksono. Dok. UGM

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Penyebaran penyakit difteri yang terjadi di 11 Provinsi di Indonesia, telah menjadikannya Kejadian Luar Biasa. Dari data Kementerian Kesehatan mencatat hingga November 2017 terdapat 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Sementara secara keseluruhan terdapat 622 kasus dengan 32 diantaranya meninggal dunia.

    Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk bisa menegakkan peraturan tegas imunisasi anak untuk mencegah penularan penyakit, termasuk difteri. Selain itu, para ulama juga diminta dapat meyakinkan kesadaran kelompok masyarakat antivaksin akan pentingnya pemberian imunisasi.
    Hal ini diungkapkan Prof. Laksono Trisnanto, Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM, usai konferensi pers Konser Amal Peduli Kanker FK UGM di Hotel Hyatt Yogyakarta, Selasa, (12/12/2017). Dalam kesempatan tersebut, ia meminta pemerintah tegas soal tersebut.

    “Semua masyarakat harus sadar imuniasi. Kalau menyepelekannya bisa membahayakan orang lain, ada kemungkinan bisa menjadi pembawa penyakit dan orang yang tidak bersalah akan terkena. Bahkan, negara Arab saja menganjurkan imunisasi,” paparnya.

    - Advertisement -

    Laksono menjelaskan, pemerintah saat ini belum bisa memaksa masyarakat untuk melakukan imunisasi. Berbeda dengan sejumlah negara di Eropa yang telah mengambil keputusan tegas menerapkan aturan wajib memberikan vaksin bagi anak yang akan masuk pendidikan anak usia dini (PAUD).

    “Di Eropa akan ada masalah hukum jika anaknya belum divaksin, orang tuanya akan didenda,” katanya.

    Laksono berharap peraturan tegas mengenai imunisasi bisa diterapkan pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan imunitas masyarakat dan mencegah penularan berbagai penyakit termasuk difteri.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here