More

    Mobil Muka Dua, Lahir Dari Sepinya Bisnis Taksi Konvensional

    Rony bersama mobil muka dua di garasi pangkalan taksi gemah ripah Bandung. Foto ; Ahmad Fauzan

    Bila ada hewan berkepala dua, rupanya mobil juga ada yang berkepala dua. Tak sekedar kepala dua, mobil ini bisa juga dikendalikan dari kedua sisinya, baik sisi depan maupun belakang.

    Mobil modifikasi ini memang sempat meramaikan jagat media sosial di Indonesia. Karena pada saat hendak melalui jalan Sukajadi Bandung, mobil ini sempat ditilang Polisi dan fotonya tersebar di media sosial.

    Rupanya pemiliknya adalah Rony Kurniawan, Kepala Bengkel Gemah Ripah Bandung. Empat bulan yang lalu, ia memodifikasi mobil ini hingga bisa dijalankan seperti sekarang.

    - Advertisement -

    “Mobil ini adalah kanibalan taksi yang tidak jalan,” kata Roby saat ditemui di KabarKampus, Rabu, (17/01/2018).

    Rony mengaku, ia memodifikasi mobil tersebut, karena banyak mobil taksi di pangkalan yang mangkrak alias tidak bisa jalan. Bukan karena, mobilnya telah ujur atau rusak, namun para sopir sudah berpindah ke taksi online.

    Ia pun kemudian iseng merakit mobil ini dari dua mobil menjadi satu. Dari iseng itulah, ia berharap ke depan dapat dilombakan di kontes modifikasi mobil.

    Mobil garapan Rony ini terdiri dari dua mobil dengan merk Limo bekas taksi tahun 2012. Rony menggabungkan dua mobil menjadi satu, hingga membuat mobil tersebut tak jelas, mana belakang dan mana depan.

    Di dalamnya terdapat dua mesin, dua stir, dan peseneling. Kedua mesin tersebut dapat dihidupkan berbarengan, sehingga dua mesin dalam satu mobil ini dapat saling tarik menarik. Namun mobil ini hanya memiliki satu tempat pengisian bahan bakar yang posisinya terletak di salah satu kursi mobil.

    Selain itu, nampaknya Rony memoles mobil ini dengan sangat apik. Terlihat pada mobil yang berbawarna kuning emas ini tidak ada bekas sambungan.

    Rudi mengungkapkan, karena mobil ini memiliki dua mesin, mobil ini pun memiliki dua STNK, yang keduanya sama-sama diperpanjang oleh rudi alias bayar pajak. Namun demikian, meski taat pajak, polisi masih menganggap mobil modifikasi Rudi dapat membahayakan masyarakat sekitar, karena tidak jelas belakang serta depannnya. Sehingga Polisi melarang mobil Rony ini untuk beredar di jalan raya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here