More

    Pengembangan Unicorn di Indonesia Harus Dibarengi Kemudahan Usaha

    Ilustrasi / Bukalapak membuka “Bukalapak-ITB Artificial Intelligence & Cloud Computing Innovation Center. Dok. Fauzan Sazli

    JAKARTA, KabarKampus – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk memperbaiki kemudahan usaha yang memungkinkan startup menjadi unicorn. Hal ini karena berdasarkan rilis Bank Dunia pada 2018 indeks kemudahan berusaha di Indonesia masih jauh dari harapan yaitu di posisi 72 dari 190 negara.

    Indra Krishnamurti, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), para startup yang ingin mengembangkan usahanya menjadi unicorn, yaitu rintisan start up yang memiliki valuasi di atas USD1 Miliar, harus memiliki akses terhadap finansial. Sementara untuk mendapatkan akses itu mereka harus memiliki status formal.

    “Pada saat ini, walaupun dikatakan 3,1% masyarakat Indonesia telah menjadi wirausahawan, namun jumlah usaha yang sudah terdaftar secara formal masih sangat kecil. Ini tentu saja akan membatasi jumlah usaha yang berpotensi menjadi unicorn,” kata Indra dalam keterangan persnya, Senin, (25/02/2019).

    - Advertisement -

    Untuk itu, kata Indra, dalam memastikan adanya iklim usaha yang menunjang terbentuknya unicorn, perlu adanya penyederhanaan dalam aspek perizinan. Mulai dari penyederhanaan jumlah izin yang harus diurus, biaya yang dikeluarkan dan hari yang diperlukan bagi pada perintis usaha.

    Namun lanjut Indra, di tingkat kawasan Asia Tenggara, Indonesia perlu melakukan penyederhanaan prosedur perizinan dan memastikan pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) efektif hingga tingkat daerah. Untuk mendukung implementasi OSS, pemerintah perlu melakukan harmonisasi peraturan pemerintah pusat dengan peraturan daerah yang terkait dengan perizinan.

    “Kondusifnya iklim usaha diharapkan bisa memunculkan unicorn-unicorn baru di Tanah Air,” terang Indra.

    Sebagai perbandingan, negara-negara Asia Tenggara lainnya justru menepati peringkat yang jauh lebih baik daripada Indonesia soal kemudahan usaha. Seperti Singapura di peringkat ke-2, Malaysia di peringkat ke-24 dan Thailand di peringkat ke-26.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here