More

    UI Ajak Masyarakat Umum Jadi Anggota MWA

    Dar kiri ke kanan, Prof. Nachrowi Djalal MSc., MPHil., Ph.D, Ketua Senat Akademik UI, Prof.Dr.Ir.Muhammad Anis, M.Met Rektor UI, dan Prof. Dr. A. Harsono Soepardjo, M.Eng, Ketua Pansus MWA menjadi narasumber utama dalam Konferensi Pers di Gedung Rektorat UI, Depok, Senin, (11/02/2019). Dok. UI

    DEPOK, KabarKampusUniversitas Indonesia (UI) membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) mewakili unsur masyarakat umum. Periode pendaftaran MWA UI periode masa bakti 2019 – 2024 dibuka pada hari ini tanggal 11 hingga 22 Februari 2019.

    Muhammad Anis, Rektor UI menerangkan,  MWA UI adalah Organ UI yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas. Anggota MWA berjumlah 17 orang yang terdiri dari beberapa elemen, yaitu: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Rektor, 7 Wakil Dosen, 6 Wakil Masyarakat, 1 Wakil Tenaga Kependidikan, 1 Wakil dari Mahasiswa.

    Kriteria umum Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat Umum, menurut Rektor yakni, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.

    - Advertisement -

    “Kemudian memiliki kepemimpinan, mampu bekerja sama, berempati, menginspirasi, dan memberdayakan, mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, serta mampu bertindak sebagai figur penghubung UI – masyarakat,” kata Rektor dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UI, Depok, Senin, (11/02/2019).

    Selanjutnya, kata Rektor adalah, berjiwa kemitraan dan memiliki jaringan luas di sektor publik dan swasta untuk kepentingan, kemajuan, dan manfaat UI. Terakhir adalah memiliki pemahaman isu strategis Perguruan Tinggi khususnya PTN BH dan bersedia menjadi Ketua Komite Audit atau Komite Risiko sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.

    Nantinya, tambah, Prof. Nachrowi Djalal Nachrowi, MSc., MPHil., Ph.D, Ketua Senat Akademik UI, ada enam anggota MWA Unsur Masyarakat yang akan dipilih. Dua dua orang diantaranya akan menjadi Ketua Komite Audit dan Ketua Komite Risiko.

    “Syaratnya memiliki kompetensi di bidang organisasi, akuntansi, dan keuangan serta manajemen risiko dan memiliki cukup waktu dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya,” terang Nachrowi.

    Jadwal pelaksanaan pemilihan Calon Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat diawali dengan Penjaringan / Sosialisasi kepada masyarakat luas (11 – 22 Februari 2019). Kemudian diikuti dengan penyeleksian awal dan penerimaan asupan masyarakat melalui website ui.id/mwaunsurmasyarakatserta sosial media UI (24 Februari 2019 – 5 Maret 2019) dan diakhiri dengan pemilihan dan pengumuman anggota MWA UI wakil masyarakat masa bakti 2019 – 2024 yang dilaksanakan pada 14 Maret 2019.

    Berkas pendaftaran dapat diunduh melalui laman ui.id/mwaunsurmasyarakat dan kelengkapan berkas lamaran dapat diserahkan ke Sekretariat Panitia di Gedung PAUI lantai 8 – kampus UI Depok atau di-email ke [email protected] paling lambat tanggal 22 Februari 2019 pukul 16.00 WIB.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here