More

    Bappenas Masukan Program Kartu Pra-Kerja dalam RPJMN

    Jipo Hari

    Ilustrasi / FB Jokowi

    JAKARTA, KabarKampus – Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan kalau Program Kartu Pra-Kerja Presiden Joko Widodo telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menurut Bambang, program Kartu Pra-Kerja akan masuk dalam skema pengembangan keterampilan pekerja.

    Keterangan ini dikatakan Bambang pada awak media yang menemuinya pada Rabu 13/3 di Hotel Borobudur Jakarta.  “Ya itu masuk dalam skema untuk pengembangan skill dari pekerja, jadi ada dalam RPJMN 2020-2024 itu sudah ada skema penguatan skill dari pekerja baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan,” kata Bambang, dilaporkan detik.com

    - Advertisement -

    Menjawab pertanyaan awak media tentang sumber pendanaan program tersebut nanti, Bambang mengakui belum tahu. Sebagai bentuk dukungan, Bappenas saat ini hanya memastikan Kartu Pra Kerja masuk skema RPMJN 2020-2024, kata Bambang.

    Seperti diketahui, program Kartu Pra-Kerja adalah salah satu kebijakan yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo jika dalam Pilpres bulan April nanti mendapat mandat masyarakat untuk melanjutkan pemerintahannya ke periode kedua.  Namun demikian, meski masih dalam tahapan rencana, program tersebut saat ini banyak menuai pro-kontra  masyarakat.

    Pihak yang kontra memahami bahwa Kartu Pra-Kerja adalah program untuk menggaji semua pengangguran. Untuk meluruskannya, Jokowi telah berkali-kali menyampaikan bahwa itu adalah pemahaman yang salah.

    Terakhir, dalam salah satu kesempatan diwawancara media, Jokowi menjelaskan bahwa yang akan diberikan adalah insentif bagi para pencari kerja yang mengikuti training dan setelah lulus training namun belum mendapatkan pekerjaan. Lamanya pemberian insentif dan juga besarannya juga belum dipastikan.

    “Jadi yang pegang ini (Kartu Pra-Kerja,) wajib ikut training dan dapat insentif bonus. Kalau trainingnya selesai tapi belum dapat pekerjaan, diberikan insentif bonus sampai waktu tertentu, mungkin bisa enam bulan. Jadi bukan untuk (semua) pengangguran. Siapa yang bilang pengangguran, kapan saya bilang ini untuk semua pengangguran? Artinya, (yang saya maksud), siapapun yang menganggur bisa mengajukan untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja untuk ditraining lebih dulu, sehingga dapat masuk ke dunia kerja,” jelas jokowi dalam video wawancaranya dengan awak media yang dilansir akun youtube suara.com tiga hari yang lalu.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here