More

    Mahasiswa Makassar Galang Dukungan Untuk Dosennya yang Jadi Tersangka Karena Grup WA

    MAKASSAR, KabarKampus – Mahasiswa UIN Makassar menggalang dukungan untuk dosennya yang menjadi tersangka gara-gara grup Whatsapp. Penggalangan dukungan itu, ia sampaikan di laman change.org sejak dua Minggu lalu dan hingga saat ini, Jumat, (25/10/2019) telah mendapat sebanyak 36.000 dukungan.

    Adalah Azzahra Damayanti, mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menggalang dukungan untuk dosennya tersebut. Menurut Zahra, dosennya yang bernama Ramsiah jadikan tersangka UU ITE oleh Polres Gowa gara-gara sikap kritisnya di Grup Whatsapp.

    Zahra bercerita, kasus yang dialami Bu Ramsiah bermula ketika Nur Syamsiah, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi melarang siaran Radio Kampus Syiar UIN Alauddin, Makassar yang berlangsung mulai jam 6 pagi sampai 6 sore. Lalu larangan ini pun menjadi bahasan grup WA yang isinya dosen-dosen UIN Makassar.

    - Advertisement -

    Di dalam grup tersebut, Ramsiah ikut berpendapat dan mengatakan Wakil Dekan III tidak dapat melarang aktivitas radio, karena merupakan tugasnya Wakil Dekan I. Namun justru Wakil Dekan III melaporkan kasus ini ke Polres Gowa dan pada bula Oktober 2019, Ramsiah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa.

    Sebelumnya Ramsiah telah meminta Prof. Hamdan Juhannis, Rektor UIN Makassar agar memediasi kasus tersebut. Ia juga sempat minta maaf ke Ibu Nur Syamsiah pada 2018. Namun tak membuahkan hasil.

    Melalui petisinya Zahra meminta masyarakat untuk juga mendorong Kapolres Gowa mencabut status tersangka yang ditimpakan kepada Ramsiah. Baginya apa yang diperjuangkan Ramsiah adalah bagian dari kebebasan akademik yang dilindungi UU dan HAM.

    “Pemidananaan terhadap Ibu Ramsiah dengan jerat UU ITE menambah korban yang semakin mengancam demokrasi di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Jangan lagi ada kriminalisasi terhadap upaya kebebasan berekspresi,” ungkap Zahra di laman petisi.[]

    - Advertisement -

    1 COMMENT

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here