More

    Mahasiswa : Negara Ingin Bungkam Kebebasan Akademik

    Bahrul (kiri) tengah membacakan kronologis peristiwa intel polisi memata-matai diskusi mahasiswa di kampus Telkom Universitu. Dok. Istimewa.

    BANDUNG, KabarKampus – Upaya Aparat Kepolisian dari Polrestabes Soreang untuk memata-matai diskusi di Kampus Telkom University dianggap berbahaya bagi kebebasan akademik di kampus. Hal ini karena, diskusi yang diawasi Polisi membuat mahasiswa tidak leluasa menyampaikan pendapat.

    Hal ini diungkapkan Bahrur, mahasiswa Telkom University. Diskusi yang digelarnya dengan tema “Kenapa RUU KKS Perlu Ditolak” di Kampus Tel-U pada Sabtu, (12/10/2019) didatangi aparat kepolisian berpakaian preman. Mereka tak sekedar hadir namun juga memfoto wajah peserta dan lembar daftar hadir peserta diskusi.

    Mahasiswa Teknik Informatika Tel-U ini mengatakan, apa yang dialaminya di kampus tersebut seperti zaman Orde Baru. Polisi memata-matai kegiatan mahasiswa untuk meredam aktivitas mahasiswa yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

    - Advertisement -

    “Walaupun diskusi bersifat terbuka, pihak aparat yang masuk dalam diskusi tidak berhak untuk memfoto identitas, kecuali izin dari panitia dan peserta diskusi. Mereka itu sudah melanggar privasi peserta diskusi,” kata Bahrur yang merupakan panitia diskusi kepada KabarKampus, Senin, (14/10/2019).

    Tak hanya itu saja, tambah Bahrur, kedatangan aparat Polisi juga, tidak meminta izin keamanan kampus. Ditambah lagi, mereka sempat berbohong menyatakan diri bukan dari Kepolisian. Baru kemudian setelah didesak, mereka mengakui berasal dari Unit Intelkam Polres Soreang.

    “Ini jelas ada upaya mematai-matai mahasiswa,” ungkapnya.

    Bahrur menilai adanya aparat Kepolisian di dalam kampus, sebagai upaya melemahkan gerakan mahasiswa. Mereka takut gerakan mahasiswa menjadi besar.

    “Adanya Polisi memata-matai mahasiswa di kampus harus ditolak. Mereka telah memperkecil ruang gerak mahasiswa berdiskusi dan mencari ilmu serta membungkam kebebasan akademik,” tegasnya.

    Merasa Diintimidasi

    Sementara itu Rendi, aktivis Front Mahasiswa Tanpa Almamater menegaskan, apa yang dilakukan aparat kepolisian di kampus Telkom University adalah bentuk intimidasi terhadap mahasiswa. Mereka tanpa izin panitia, memfoto lembar daftar hadir peserta diskusi yang ada nomor teleponnya.

    “Bayangkan setelah diskusi, para peserta yang hadir kemudian dihubungi sama orang yang tidak dikenal,” ungkap Rendi.

    Selain itu tambahnya, apa yang dilakukan aparat kepolisian juga melanggar prinsip kebebasan akademik. Mahasiswa berhak melakukan kegiatan akademik di dalam kampus, melakukan diskusi ilmiah, dan sebagainya, tanpa intimidasi Polisi.

    “Ketika aparat masuk dengan cara menyusup membuat atmosfir diskusi menjadi tidak terbuka. Tidak bisa dengan santai berdiskusi. Disitulah kebebasan bicara tergangu, prinsip kebebasan akademik dicoba untuk dibungkam,” terang rendi.

    Diskusi “Kenapa RUU PKS Perlu Ditolak” ini digelar oleh Front Mahasiswa Tanpa Almamater dan United Voice Telkom University. Kegiatan ini menghadirkan Ari Syahril Ramadhan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here