Oleh : Annisa Nurul Fauziyyah
Sekretaris Jenderal BEM KEMA FPEB UPI, Mahasiswi Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI
Meskipun kaum perempuan memiliki sejarah masa lalu yang kelam, namun sebuah peradaban tak mungkin terbentuk tanpa kehadiran sosok perempuan.
Pada Masa Arab Jahiliyah, perempuan yang terlahir dianggap sebagai aib dan memalukan, sehingga tak sedikit bayi-bayi perempuan tak berdosa harus dikubur secara hidup-hidup. Pada saat Islam belum datang tersebut, perempuan dihinakan dan dilecehkan, bahkan mereka hanya dijadikan budak dan pemuas nafsu para laki-laki. Perempuan tak lain hanyalah seperti barang dagangan yang bebas diperjualbelikan di pasar.
Kemudian Islam datang dengan segala kedamaian. Islam mampu mengangkat derajat kaum perempuan sebagaimana Allah berfirman dalam Quran Surat al-Hujurat ayat 13 :
“Dia tak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, semua di hadapan-Nya sama, yang membedakan hanyalah kadar ketakwaannya saja.”
Bercermin dari sejarah Islam, istri Rasulullah SAW, Khadijah binti Khuwailid, beliau berperan penting dalam perekonomian umat pada masa itu. Beliau merupakan pengusaha sukses yang mampu mengelola modal usahanya dengan produktif dan beliau juga sangat piawai dalam mengelola keuangan. Sebagai pengelola modalnya sendiri, ia juga membuka peluang kerja bagi masyarakat di sekitarnya dengan menggunakan jasa mereka untuk menjual barang-barang dagangannya. Derajat dan martabat wanita tentulah menjadi sangat terangkat berkat kecerdasan dan ketaatan istri pertama Rasulullah tersebut.
Indonesia pun memiliki pahlawannya sendiri dalam hal mengangkat derajat wanita, ia adalah Raden Ajeng Kartini. Tulisan-tulisannya mampu membangkitkan kaum perempuan tak hanya dipandang dalam sudut pandang pendidikan saja, namun juga dalam menghadapi tantangan hidup yang lainnya, mereka dapat lebih memaknai kehidupannya untuk diri sendiri, keluarga, dan bangsa.
Namun, hingga saat ini terkadang kontribusi perempuan masih dipandang sebelah mata. Padahal tanpa disadari, sosok perempuan dapat berkontribusi bagi peradaban yang mashlahat salah satunya dalam bidang ekonomi.
Indonesia sebagai negara berkembang terus berfokus pada pertumbuhan ekonomi. Saat ini, sedang gencar-gencarnya pula diperbincangkan mengenai ekonomi yang berlandaskan syariah-syariah Islam. Muhammad Abdul Mannan, seorang pemikir ekonomi Islam dari Bangladesh menjelaskan bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang di dalamnya mempelajari permasalahan ekonomi rakyat yang diilhami dengan nilai-nilai keislaman. Dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, mau tidak mau kontribusi kaum perempuan sangat diperlukan. Mengapa demikian?
Hal tersebut dikarenakan perempuan memiliki peran dalam unit terkecil dalam masyarakat, salah satunya yaitu dalam hal mengatur ekonomi keluarga. Perempuan dapat menentukan pembelian produk yang halal dan thayib, serta mengambil keputusan dalam mengelola keuangan, hal ini dibuktikan dengan penelitian-penelitian dari para ahli salah satunya yaitu dilakukan oleh Michele Raneri, Wakil Presiden Analitik di Experian yang menemukan bahwa perempuan lebih pandai mengelola keuangan dibandingkan laki-laki. Selain itu, perempuan juga cenderung gemar menabung dan berpikir untuk jangka panjang.
Tak hanya sampai disini, peran perempuan sebagai makhluk sosial yang pandai bersosialisasi, berdisuksi dan bertemu dengan orang lain menjadi salah satu peluang, karena dedikasinya dalam percepatan penyebaran pengetahuan mengenai ekonomi Islam di masyarakat. Peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anaknya dapat pula dimanfaatkan dengan mengenalkan kepada anak-anaknya mengenai transaksi ekonomi di masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Seperti pelarangan riba, konsumsi makanan yang baik dan halal, menabung untuk masa depan, dan konsep-konsep bisnis lainnya yang diajarkan dalam Islam.
Sebagai perempuan yang hidup di masa kini, perempuan memiliki potensi untuk berdedikasi kepada masyarakat maupun keluarganya. Sehingga menjadi sebuah tugas bersama untuk terus menanamkan pengetahuan mengenai konsep-konsep ekonomi syariah sejak dini kepada kaum perempuan. Mereka nantinya diharapkan dapat mengelola ekonomi rumah tangganya berlandaskan syariat Islam dan memberikan pengajaran kepada anak-anaknya kelak mengenai ekonomi umat tersebut. Akhirnya mereka mampu mengukir kembali sejarah dalam menggerakkan roda perkembangan ekonomi Islam khususnya di Indonesia.[]