More

    Kepala BPCB: Peninggalan di Makam Syekh Buyut Jenggot Kuat Jadi Cagar Budaya

    Koordinator Advokasi Situs Cagar Budaya Syeh Ki Buyut Jenggot, Tubagus Saptani (paling kiri) di makam Syeh Ki Buyut Jenggot.

    TANGERANG, KabarKampus – Peningalan-peninggalan di areal Makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) bin Sultan Ageng Tirtayasa berupa Nisan dan struktur bangunan yang tertimbun di bawah makam sangat kuat untuk jadi dasar penetapan cagar budaya.

    Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, Juliadi saat melakukan observasi awal atas struktur situs yang ada di areal Makam Syekh Buyut Jenggot bersama timnya, Jumat (5/08/2022).

    Menurut analisa awal kasat mata Juliadi, nisan yang ada di atas sejumlah makam merupakan struktur berusia cukup tua dan harus dijaga. “Secara kasat mata ini sudah bisa disebut ODCB (Obyek Diduga Cagar Budaya), dan harus diperlakukan selayaknya obyek Cagar Budaya,” kata Juliadi.

    - Advertisement -

    Dia mengatakan, sesuai dengan undang-undang tentang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, situs atau obyek yang dianggap/didiga sebagai cagar budaya harus dijaga selama proses penelitian berlangsung. “Kami akan mendalami penelitian kami. Jadi sementara ini areal makam tidak boleh ada aktifitas yang potensi merusak situs,” tegasnya.

    Dijelaskan lebih lanjut, di bawah makam Syekh Buyut Jenggot juga ditemukan struktur bangunan tua yang dapat diidentifikasikan sebagai bangunan bersejarah yang bercorakkan islam. Hal itu ucapnya, wujud bahwa sejak lama kawasan areal makam sudah ada struktur bangunan bersejarah.

    “Sekali lagi ini masih kasat mata dan baru observasi awal. Kami masih perlu penelitian panjang. Tapi bagaimanapun, ini temuan penting dan tidak boleh diganggu keberadaannya,” singkat Juliadi yang saat bersamaan didampingi oleh Suwedhi Ananta (Arkeolog), Irwan (Tim Teknis) BPCB Banten.

    Usai melakukan tinjauan lokasi, Juliadi bersama tim langsung bergerak ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk menyampaikan hasil obaervasi awal mereka. Dari hasil pertemuan itu pihak BPCB mengkehendaki supaya dinas bergerak cepat mengumpulkan bukti mengarah pada penetapan Cagar Budaya untuk Makam Syekh Buyut Jenggot.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Mugiya Wardhani membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke BPCB Banten untuk dapat membantu dinas melalulan penelitian.

    Mugiya berharap besar kepada Tim 9 dan juga BPCB dapat bersama-sama belerja menuntaskan apa yang diharapkan banyak pihak untuk merealisasikan Makam tersebut menjadi cagar budaya. “Tolong bantu kami, untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses penetapan cagar budaya ini,” singkatnya. (**)

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here