Begitu halnya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pemprov hanya berperan sebagai pihak yang menemani apapun kegiatan yang akan dilakukan oleh diaspora, namun tidak memberikan bantuan material yang bisa disalurkan. Sebagai contoh, kelas online bersama para perawat yang diprakarsai antara diaspora Minang dengan pemerintah, menggunakan zoom meeting yang dimiliki oleh individu para diaspora sehingga terkendela dengan penggunaan waktu yang tidak unlimited.
Juga kegiatan diaspora mengunjungi beberapa surau di Sumatera Barat, masing-masing dilakukan secara sukarela tanpa ada bantuan apapun dari pemerintah. Akibatnya, kegiatan seperti ini tidak rutin dilakukan karena berbagai kendala, misalnya peminat kelas online perawat yang terus berkurang. Masalah jaringan internet yang buruk, dan tidak ada bantuan kuota untuk masyarakat pedesaan yang kesulitan menjadi alasan utama bagaimana akhirnya kegiatan ini terkendala. Ditambah lagi para diaspora yang berbasis relawan, mereka kesulitan membagi waktu karena memiliki kesibukan dan rutinitas masing-masing.
Uni Dita juga pernah turut membantu melakukan promosi untuk menjual produk asli Payakumbuh, yaitu Tas Kambuik (tas yang terbuat dari anyaman). Tas ini dibuat oleh salah seorang pengrajin tangan di Payakumbuh dan di jual di Amerika Serikat. Hasilnya produk tas tersebut sangat laris dan diminati oleh masyarakat AS. Namun saat berusaha untuk meningkatkan penjualan produk di AS, mereka terkendala dengan biaya ekspor. Biaya ekspor yang ditentukan untuk UMKM kecil disamakan dengan biaya ekspor perusahaan besar. Hal ini tentu mempersulit produsen dalam mengirimkan produknya, sedangkan perusahaan di AS yang bersedia menjualkan barang tersebut, meminta untuk mengirimkan minimal 10 ribu eksemplar agar bisa dipasarkan. Dengan situasi seperti itu, keinginan ekspor besar-besaran ini diurungkan dan hanya mengirimkan maksimal 100-200 pcs perbulan untuk di jual beberapa diaspora di toko-toko yang mereka miliki di AS.
Dengan beragam pengalaman ini, Uni Dita membandingkan bagaimana kondisi diaspora Indonesia dengan beberapa negara lain. Seperti diaspora Filipina dan Tiongkok yang memiliki kementerian diasporanya sendiri. Dengan begitu banyak pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah untuk bisa memanfaatkan diaspora mereka yang tersebar di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan efektifitas dan efisiensi apabila diaspora diberikan wadah khusus oleh pemerintah. Maka akan memberikan dampak yang luar biasa signifikan bagi negara asalnya.
Menurut beliau, terdapat beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh diaspora Indonesia. Beliau beranggapan bahwa pemerintah belum mampu membantu menyelesaikan masalah dari root causenya. Semua pihak masih terlalu sibuk dengan hal-hal formalitas dan birokrasi yang berkepanjangan. Yang mana hal ini menunjukkan ketidakseriusan dalam manajemen aksi dan tindakan yang semestinya sudah dilaksanakan. Pengutipan dana sana-sini seperti untuk perizinan, biaya ekspor, dan masih banyak lagi, turut memperparah situasi yang terjadi saat ini.
Beliau juga menegaskan hingga saat ini tidak ada Diaspora desk di level pemerintah. Artinya tidak ada wadah khusus untuk para diaspora bernaung dan berbicara serta mengemukakan aspirasinya. Sejauh ini para diaspora yang memiliki inisiatif menjumpai petinggi kementerian sesuai dengan tupoksinya di organisasi masing-masing. Seperti Uni Dita yang bertanggung jawab di bagian dwikewarganegaraan, menjumpai perwakilan pemerintah di Menkopolhukam. Meskipun sudah menjumpai sedemikian rupa, terkadang tindak lanjut dari pemerintah terhadap aspirasi diaspora masih belum ada.
Di level Pemerintah Provinsi juga belum ada wadah khusus untuk para diaspora Minang. Seharusnya pemerintah bisa dengan mudah membuat Perda atau Pergub untuk bisa mendukung para diaspora dalam berinvestasi. Karena sejujurnya banyak sekali diaspora yang ingin berkontribusi terhadap kampung halamannya. Namun dengan keterbatasan tersebut, sejauh ini upaya diaspora masih bersifat individu, sehingga dampaknya terhadap daerah masih belum cukup luas.
Beliau berharap, Pemerintah pusat maupun provinsi membuat wadah khusus yang mengatur dinamika diaspora yang ingin berinvestasi di kampung halamannya. Juga kepada para diaspora yang dahulu tinggal di luar negeri dan sekarang sudah pulang ke Indonesia, diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan diaspora luar negeri untuk menyampaikan ide, gagasan, serta aspirasi kepada pemerintah Indonesia.
Para diaspora juga meminta dipermudah segala aktivitas mereka terhadap kampung halaman, seperti berbisnis, investasi dan lainnya. Sehingga dampak baik yang akan muncul bisa dirasakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, juga diaspora itu sendiri. Perlu diingat, para diaspora ini bukanlah orang asing, melainkan murni darah keturunan Indonesia yang ingin berkontribusi untuk negeri.
Sangat senang mendengar banyaknya urg awak Diaspora yg ada di USA, klu bisa bantu anak2 berprestasi yg lemah biaya ortunya, dan klu memungkinkan pengadaan tenaga tractor utk bertani di wilayah agraris.
Semoga sukses slalu diaspora minang yg di USA.
Sangat senang mendengar banyaknya urg awak Diaspora yg ada di USA, klu bisa bantu anak2 berprestasi yg lemah biaya ortunya, dan klu memungkinkan pengadaan tenaga tractor utk bertani di wilayah agraris.
Semoga sukses slalu diaspora minang yg di USA.
Terimakasih perhatian Diaspora Minang di USA, semoga amal kebaikannya allah yg akan membalssnya kelak.