
Organisasi PBB yang menangani pengungsi Palestina, UNRWA, membeberkan jumlah stafnya yang tewas di Gaza sudah mencapai 300 orang. Mayoritas dibunuh tentara Israel bersama anak dan keluarga mereka. Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, mengatakan salah satu pemutakhiran informasi yang paling mengerikan selama berlangsungnya perang Israel di Gaza adalah mengenai jumlah stafnya yang tewas.
Ia pun menyerukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan staf PBB itu ditindak. Sumber dari Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, per 19 Mei 2025, sedikitnya 53.339 orang telah dikonfirmasi tewas sejak serangan Israel mulai dilancarkan pada 7 Oktober 2023.
“Hari ini jumlah kematian itu telah melewati perkembangan yang mengerikan, yaitu 300. Mayoritas dibunuh pasukan Israel bersama anak-anak dan orang-orang tercinta mereka. Seluruh anggota keluarga dihabisi. Mereka yang dibunuh kebanyakan pekerja kesehatan dan guru PBB yang mendukung masyarakat mereka,” ungkap Lazzarini, seperti dikutip dari Middle East Minor.
Dari sejumlah korban tewas, sedikitnya 17.400 merupakan anak-anak. Sementara korban luka mencapai sedikitnya 121.034 orang. Sejak Israel melanggar gencatan senjata pada 18 Maret 2025, jumlah korban tewas yang terkonfirmasi mencapai sedikitnya 3.193 orang termasuk ratusan anak-anak.
UNRWA, yang berdiri sejak 1949, menjadi tumpuan hidup bagi hampir 5,9 juta pengungsi Palestina yang tersebar di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. “Tidak ada yang dapat membenarkan pembunuhan-pembunuhan ini. Impunitas akan memicu lebih banyak pembunuhan,” sambung Lazzarini.
Di Gaza sendiri, menurut data Bank Dunia, hampir 2,4 juta penduduk sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup. Namun sejak 2 Maret 2025, Israel menutup seluruh jalur penyeberangan menuju Gaza bagi masuknya bantuan makanan, medis, dan kemanusiaan lainnya.
Langkah ini, menurut berbagai organisasi hak asasi manusia dan laporan komunitas internasional, telah memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut. Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Di sisi lain, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Israel bukan hanya membantai warga sipil, tapi juga staf PBB yang datang untuk menolong. Ini bukan perang, ini pembantaian massal.
PBB sudah kehilangan 300 orang staf, tapi masih saja lemah dalam tindakan. Kapan kalian berhenti sekadar “mengutuk” dan mulai bertindak nyata?