More

    Lula Kamal: Tunggakan Iuran BPJS Lebih dari Rp 28 Triliun, Ini PR Bersama

    Lula Kamal. (ist)

    JAKARTA, KabarKampus – Universitas Paramadina melalui Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis menyelenggarakan webinar bertajuk “Manajemen dan Kebijakan Publik: Pengelolaan BPJS Secara Berkelanjutan”, Rabu (20/5). Menghadirkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dr. Lula Kamal, M.Sc., Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021–2026 Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, serta Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina Prof. Dr. Ahmad Badawi Saluy, MM. Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Dr. Didik J. Rachbini.

    Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti berbagai tantangan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional, mulai dari persoalan defisit keuangan BPJS, rendahnya tingkat keaktifan peserta, akurasi data penerima bantuan iuran (PBI), hingga pentingnya memperkuat pendekatan promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan.

    Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Lula Kamal, menjelaskan bahwa dana iuran yang dibayarkan peserta sesungguhnya merupakan bentuk tabungan bersama yang digunakan untuk menjamin layanan kesehatan seluruh masyarakat, termasuk peserta penerima bantuan iuran.

    - Advertisement -

    “Saat ini masyarakat Indonesia yang membayar BPJS sebenarnya sedang ‘menabung’ atau punya ‘celengan’ yang besar sekali dari iuran BPJS.”

    Ia menerangkan bahwa dana yang terhimpun dari iuran peserta juga digunakan untuk membantu masyarakat yang sakit dan tidak mampu melalui skema PBI. Dengan demikian, menurutnya, layanan PBI bukanlah layanan yang sepenuhnya gratis karena pembiayaannya berasal dari gotong royong dana peserta yang terkumpul.

    Secara kepesertaan, cakupan BPJS Kesehatan telah mencapai sekitar 99,4 persen penduduk Indonesia. Namun, Lula mengingatkan bahwa tingkat peserta aktif yang rutin membayar iuran baru berada pada kisaran 79 persen sehingga menjadi salah satu persoalan mendasar dalam menjaga kesehatan keuangan program.

    Menurutnya, kondisi tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya tekanan finansial BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa pada akhir 2025 rasio klaim telah mencapai 117 persen, sementara pengumpulan dana hanya sekitar 107 persen. Situasi tersebut menyebabkan pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan dari iuran aktif peserta.

    “Dana yang dipakai lebih besar dari yang ditabung (iuran aktif). Jadi besar pasak daripada tiang.”

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here