More

    UII Tegaskan Peran Kritis Kampus di Tengah Isu MBG dan Dorong Adaptasi AI dalam Pendidikan

    Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (Foto: uii.ac.id)

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menegaskan pentingnya menjaga peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan yang independen dan kritis, di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang melibatkan kampus secara langsung. 

    Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi. Rektor UII, Fathul Wahid, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG. 

    Menurutnya, perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, bukan sebagai operator teknis program pemerintah. “Mengaburkan fungsi kampus dan mengurangi sikap kritis terhadap kebijakan negara,” kata Fathul seperti dikutip dari Tempo. 

    - Advertisement -

    Ia menilai, keterlibatan kampus dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru berpotensi menurunkan posisi strategis perguruan tinggi menjadi sekadar pelaksana teknis. Selain itu, program MBG juga menuai kritik karena menyangkut alokasi anggaran yang sangat besar dan berpotensi membebani sektor lain, termasuk pendidikan.

    Fathul menegaskan bahwa kampus tidak seharusnya dijadikan bagian dari operasional program pemerintah yang masih menyisakan persoalan dalam tata kelola maupun ketepatan sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab perguruan tinggi jauh lebih besar, terutama dalam meningkatkan kualitas riset dan memperkuat ekosistem akademik agar mampu bersaing secara global.

    Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebelumnya mendorong perguruan tinggi untuk terlibat langsung dalam implementasi program MBG, termasuk dalam pembangunan dan pengelolaan dapur. Model ini diharapkan dapat mengintegrasikan riset dengan praktik lapangan.

    Namun, hingga saat ini Fathul menyebut belum ada instruksi resmi yang diterima oleh UII terkait kewajiban tersebut. Ia juga menilai bahwa diskursus di kalangan pimpinan perguruan tinggi masih belum mengarah pada kesepakatan kolektif mengenai peran kampus dalam program tersebut.

    Dorong Pemanfaatan AI untuk Layanan Pendidikan

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here