Dalam paparannya, ekonom Universitas Indonesia, Prof. Moh. Ikhsan, Ph.D., menilai Indonesia belum berada di tepi jurang krisis, tetapi ruang untuk menghindari risiko tersebut semakin menyempit. Ia mengingatkan bahwa sejumlah pola yang muncul saat ini memiliki kemiripan dengan gejala yang mendahului krisis ekonomi 1997–1998.
“Indonesia belum di tepi jurang, tapi sejarah tidak sedang diam. Ia sedang berbisik dan bisikannya semakin keras,” katanya.
Ikhsan menjelaskan bahwa pelemahan kredibilitas fiskal, toleransi terhadap pelanggaran aturan, melemahnya institusi independen, dan ekspansi fiskal tanpa disiplin pendapatan merupakan sinyal yang patut diwaspadai. Namun demikian, Indonesia masih memiliki sejumlah bantalan ekonomi yang membuat situasinya berbeda dengan kondisi menjelang krisis 1998.
Ia juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman reformasi yang dilakukan oleh Presiden B. J. Habibie dan Megawati Soekarnoputri, yang menurutnya berhasil memulihkan kepercayaan publik dan menjaga stabilitas ekonomi melalui penghormatan terhadap institusi dan aturan main demokrasi.
Sebagai penutup, Ikhsan mengingatkan bahwa ancaman terbesar bukan semata-mata krisis ekonomi, melainkan hilangnya kredibilitas institusi negara.
“Indonesia belum di jurang, tapi kita sedang berjalan menuju ke sana perlahan tapi nyata. Kita masih punya ruang yang besar untuk berbalik arah,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia menilai sebagian besar kritik yang disampaikan The Economist memiliki dasar yang kuat, terutama terkait tantangan fiskal, komunikasi pemerintah, independensi bank sentral, iklim usaha, dan kualitas tata kelola kebijakan publik.
Menurut Wijayanto, pola pengambilan kebijakan yang dilakukan tanpa perencanaan matang berpotensi menciptakan ketidakpastian jangka panjang.
“Pemerintah untuk menghentikan cara kerja dengan pola reverse planning. Pakai planning yang benar. Kalau project besar ada analisis, kemudian impact analysis, ada piloting, kemudian baru di-eskalasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kritik dari lembaga internasional seharusnya diperlakukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
“Apa yang disampaikan oleh The Economist itu dianggap oleh pemerintah sebagai referensi untuk perbaikan, bukan kritik, bukan mengedepankan teori konspirasi,” katanya.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






