Lebih lanjut, Handi menilai pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap keberadaan perguruan tinggi swasta. Ia menegaskan bahwa PTS bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan tinggi nasional, melainkan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang selama ini berkontribusi besar dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Menurutnya, dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta sudah tidak relevan lagi. Berdasarkan data pendidikan tinggi nasional, lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta. Oleh sebab itu, perhatian dan dukungan pemerintah tidak seharusnya hanya terfokus pada perguruan tinggi negeri.
“Kami mengapresiasi dukungan LLDikti Wilayah III terhadap keberadaan PTS. Kami berharap tercipta kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas,” ujar Handi.
Ia juga berharap LLDIKTI Wilayah III dapat terus memainkan peran strategisnya sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi di Jakarta melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah Jakarta, kami berharap LLDikti Wilayah III, terus memainkan perannya sebagai fasilitator mutu pendidikan tinggi di Jakarta melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif, berdaya saing, dan berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.






