More

    Kontras Siap Membangkang Atas RUU Ormas

    Ahmad Fauzan Sazli

    11 06 2013 Kontras OPM 03

    Haris Azhar, Aktivis Kontras. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

    JAKARTA, KabarKampus – Kontras menyatakan siap membangkang atas diberlakukannya Undang- Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas) yang telah disahkan DPR pada 2 Juli lalu. Hal itu disampaikan Haris Azhar, aktivis Kontras sebagai penyikapan UU Ormas tersebut.

    “Kontras tidak anggap UU Ormas. Kami siap masuk penjara dari pada tunduk pada Undang-undang ini,” kata Haris Azhar di kantor LBH, Jakarta, Rabu, (03/07/2013).

    Menurut Haris, UU Ormas ini sengaja dibuat untuk mengebiri organisasi yang kritis terhadap pemerintah. Seperti diketahui banyak LSM dan organisasi masyarakat yang membela masyarakat adat atas tanah mereka. Sementara pemerintah ingin memuluskan investasi asing atas tanah-tanah tersebut.

    Haris menjelaskan, seperti diketahu SBY sudah ke Amerika dan ke Inggris, dan Australi untuk memperkuat bisnis Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I). Karena itu UU Ormas ini digunakan untuk  memuluskan program tersebut alias memuluskan investasi asing.

    Selain itu menurut Haris, seperti diketahui popularitas Anggota DPR saat ini menurut dibandingkan dengan gerakan non artai. Untuk itu mereka ingin membunuh gerakan non partai untuk menaikkan partai politik.

    “Karena mereka tahu selama ini Ormaslah yang merepresentasikan isu yang di masyarakat,” kata Haris.

    Karena itu menurut Haris, mereka akan meminta presiden untuk tidak menandatangani UU ini. Mereka akan melakukan cara apapun. “Dari surat sampai urat pun akan kita tempuh,” imbuh Haris.[]

    - Advertisement -

    2 COMMENTS

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here