Mega Dwi Anggraeni
BANDUNG, KabarKampus – Lapas Sukamiskin merupakan salah satu lokasi wisata sejarah di Kota Bandung. Di lapas inilah Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia pernah mendekam selama satu tahun.
Lapas ini bergaya Art Deco. Dibangun pada tahun 1918 oleh pria kebangsaan Belanda bernama Charles Prosper Wolf Schoemaker. Sementara kontraktornya merupakan warga keturunan Cina, Lim A Goh.
Soekarno ditahan di sana dari bulan Desember 1930 hingga Desember 1931. Ia menempati sel nomor 223, yang terletak di Blok Timur Lantai II.
Ruang sel tersebut berukuran 2.5 x3.2 meter. Di dalamnya terdapat tempat tidur berukuran single dengan alas besi, sebuah meja tulis, lemari, dan kursi kayu dan tempat cuci tangan.
Selama hampir satu tahun, Soekarno melakukan aktivitasnya di sel. Selain itu ia juga menghabiskan waktu di percetakan.
“Dulu beliau di sini membuat kertas di percetakan, sepertinya dia juga menulis di kamarnya. Tapi kami tidak memiliki dan menyimpan hasil karyanya selama di sini,” kata Pius Haryadi, Kepala Seksi Bimbingan Lapas Sukamiskin, Bandung .
Lapas Suka Miskin sendiri baru dibuka menjadi tempat wisata sejarah pada 2012. Kala itu ada turis dari Negeri Paman Sam yang berkunjung, lantaran ingin menengok bekas sel ayahnya yang pernah ditahan pada tahun 1940.
Sejak saat itu, lapas yang baru digunakan pada tahun 1924 tersebut terbuka untuk kunjungan wisata. Syarat pengunjung hanya satu, yakni harus melapor kepada Kanwil terlebih dahulu sebelum melakukan kunjungan.
Setelah itu, petugas dari Sukamiskin akan memandu wisatawanke beberapa lokasi bersejarah seperti ruang bawah tanah yang dulu menjadi istal kuda dan tempat pembuatan kulit. Ruang percetakan yang kini menjadi tempat percetakan buku administrasi lapas seluruh Indonesia. Dan tidak ketinggalan adalah sel Soekarno.
“Sejauh ini pengunjung bisa masuk tanpa harus membayar, mereka tidak perlu menunggu dalam waktu lama untuk tour. Setelah melapor, mereka bisa langsung melakukan tour ke beberapa lokasi di sini,” jelasnya.
Lapas yang berlokasi di Jalan A.H Nasution ini kini menjadi Lapas Kelas I Bandung. Kalau dahulu dindingnya menjadi saksi bisu tokoh perjuang kemerdekaan Indonesia. Kini dinding penjara Sukamiskin juga banyak menjadi saksi bisu tahanan tindak pidana korupsi di Indonesia.[]