More

    Aksi Kamisan Bandung : Kami Tidak Akan Menyerah!

    Aksi Kamisan ke-125 di Depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (21/01/2016). FOTO : Ahmad Fauzan Sazli
    Aksi Kamisan ke-125 di Depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (21/01/2016). FOTO : Ahmad Fauzan Sazli

    BANDUNG, KabarKampus – Hari ini, Kamis 21 Januari 2016 tepat sembilan tahun digelarnya Aksi Kamisan di depan Istana Negara Jakarta. Namun meski telah dilakukan sembilan tahun dan sering dilewati presiden, penuntasan kasus pelanggaran HAM yang dituntut belum juga tuntas.

    Di Bandung aksi serupa juga dilakukan oleh seniman dan juga aktivis HAM kota Bandung. Mereka menuntut hal yang sama yaitu meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

    Dalam aksi yang memasuki hari 125 di Bandung, para pegiat HAM ini memperingati Sembilan Tahun Aksi Kamisan di Jakarta”.  Aksi ini sebagai suatu pernyataan bahwa mereka tidak pernah menyerah menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

    - Advertisement -

    “Sembilan tahun bukan waktu yang sebentar untuk melakukan Aksi Kamisan. Tapi pemerintah berkesan menggantung  kasus pelanggaran HAM di Indonesia ini. Bahkan mereka tidak ada niat,” kata Amalia, peserta Kamisan Bandung kepada KabaKampus di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (21/01/2016).

    Namun kata Amelia, mereka masih memiliki harapan terhadap pemerintah. Mereka masih bersemangat mendorong pemerintah menuntaskan kasus penculikan dan pelanggaran HAM.

    “Karenanya kami akan terus memberikan semangat dan solidaritas terhadap korban dan keluarga pelanggaran HAM. Dan kami tidak akan pernah menyerah,” ungkap Amelia yang baru lulus dari kampus UIN Bandung ini.

    Baca Juga: Aktivis Bandung Peringati 9 Tahun Aksi Kamisan

    Sementara itu, Wanggi Hoed, seniman pantonim Bandung menuturkan, sembilan tahun bukanlah waktu yang mudah untuk melaksanakan Aksi Kamisan. Namun bagaimanapun juga supremasi hukum harus ditegakkan.

    “Negara harus meminta maaf kepada publik dan para pelaku pelangaran HAM harus ditangkap,” katanya.

    Menurut Wanggi, selama ini pemerintah seperti tidak ada kemauan untuk menuntaskan pelangaran HAM. Tapi mereka tidak akan menyerah dan akan terus menyuarakan ini hingga pemerintah meminta maaf.

    “Harus ada pengadilan Adhock terkait pelanggaran HAM ini,” ungkap Wanggi.

    Namun menurut Wanggi, ia masih optimis dan masih memiliki harapan terhadap pengungkapan kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Karenanya ia akan tetap melakukan Aksi Kamisan hingga 30 tahun mendatang.

    Aksi Kamisan di Bandung diikuti oleh sebanyak enam orang. Selain melakukan aksi diam dan menggunakan payung hitam,  Aksi ini juga diwarnai dengan Aksi Pantonim oleh Wanggi Hoed.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here