More

    Lembaga Sensor Film Setuju Dibubarkan, Tapi Mau Ganti Nama

    Diskusi dan Bedah Buku “Sensor Kontemporer: Pandangan Pada Perkembangan Sensor Film Indonesia” di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Bandung, Sabtu (8/2/2020). (Iman Herdiana)

    BANDUNG, KabarKampus – Dewasa ini orang bisa mendapatkan film semudah memainkan handphone. Maka keberadaan Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia sebagai tukang sensor pun dipertanyakan. Kapan LSF bubar?

    Pertanyaan tersebut terlontar saat diskusi buku “Sensor Kontemporer: Pandangan Pada Perkembangan Sensor Film Indonesia” yang ditulis M Sudama Dipawikarta di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Bandung, akhir pekan kemarin. M Sudama Dipawikarta merupakan salah satu anggota LSF RI yang juga aktif dalam komunitas sastra di Bandung. Di komunitas sastra, ia dikenal dengan nama pena Dipa Galuh Purba.

    Buku yang diterbitkan Pustaka Jaya, Bandung, itu dibedah budayawan sekaligus dosen sastra Universitas Pasundan (Unpas) Hawe Setiawan, Ketua Lakpesdam PWNU Jabar yang juga Wakil Rektor IAILM Suryalaya Asep Salahudin, dan anggota LSF RI Ni Luh Putu Elly P Erawati.

    - Advertisement -

    Hawe Setiawan berterus terang, sebagai “alumnus” Orde Baru, dirinya tidak suka dengan LSF. Di zaman Orde Baru, LSF ibarat mesin negara yang melakukan sensor terhadap mimpi warga negaranya. Padahal siapa pun tidak akan sanggup melakukan sensor terhadap mimpi. Film sendiri merupakan bentuk dari mimpi atau gagasan kreatif seniman yang bergerak di bidang sineas.

    “Saya kurang suka dengan LSF. Saya lebih suka dengan LFC, Liverpool Football Club. Tapi saya punya teman dekat yang ada di lembaga yang saya jauhi itu,” kata Hawe Setiawan, bercanda kepada Dipa Galuh Purba yang merupakan sobatnya.

    Mengapa Hawe tidak suka pada LSF RI? Ia bercerita tentang roman Don Quixote yang mengisahkan tukang cukur, pendeta dan pengurus rumah tangga. Ketiganya bekerja sebagai tukang sensor buku. Mereka menganggap buku akan menimbulkan kerusakan moral masyarakat, jadi perlu disensor.

    “Jadi kerjaan tukang cukur di roman Don Quixote itu memilah buku mana yang boleh disebar dan buku mana yang harus dibakar. Jadi setiap kali saya dengar LSF, saya ngeri,” ungkap Hawe.

    Dalam buku “Sensor Kontemporer”, tutur Hawe, Dipa mengupas selfcensorship atau sensor mandiri. Menurut Hawe, selfcensorship bisa dilakukan oleh sineas sendiri dalam menghasilkan karya filmnya. Atau bisa juga masyarakat meningkatkan literasi sehingga bisa memilah mana tontonan yang perlu dan yang tidak.

    “Kalau sudah ada sensor mandiri, lalu buat apa lagi ada LSF? Jadi kapan bubarnya?” katanya. Dengan adanya sensor mandiri yang bisa dilakukan secara kreatif oleh insan film, menurutnya tidak perlu lagi ada lembaga negara yang mengurusi sensor.

    Semenata Ni Luh Putu Elly P Erawati justru setuju jika LSF dibubarkan. Menurutnya, zaman milenial ini memang LSF sudah tidak cocok lagi. Namun LSF sebaiknya tidak bubar begitu saja, melainkan perlu diganti lembaga dengan nama baru yang bertugas membuat klasifikasi terhadap film.

    Saat ini, LSF mengeluarkan klasifikasi film berdasarkan umur, yakni 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, 21 tahun ke atas, dan semua umur. Menurutnya, LSF dengan nama baru nantinya harus fokus pada klasifikasi tersebut.

    “Di zaman milenial ini LSF mungkin tidak cocok melakukan sensor, ganti nama jadi lembaga klasifikasi usia itu lebih tepat. Saat ini tempat pertujukan makin banyak seperti Netflix, bahkan di media sosial pun bisa nonton. Sementara aturan LSF saat ini mengacu pada Undang-undang Perfilman 2009 yang sudah tidak bisa menjawab perkembangan zaman. Saya rasa dibubarkan dan ganti nama itu sepakat,” kata Ni Luh Putu Elly P Erawati.

    Mengenai sensor mandiri, ia berharap ada peran masyarakat dalam memilah film yang akan mereka tonton. Konten film sangat beragam, sehingga perlu dilakukan pemilahan. Masyarakat tidak bisa melihat semua jenis film bersama anak-anak. Jadi masyarakat harus melek literasi, sehingga paham film mana yang penuh dengan adegan yang tidak layak ditonton anak, dan seterusnya. “Kita di LSF terus gaungkan sensor mandiri di masyarakat,” ujarnya.

    Budaya sensor mandiri saat ini berbeda dengan dulu sebelum era teknologi 4.0 saat ini. Dulu ada budaya nonton bareng dengan tetangga. Dalam acara nonton bareng tersebut ada semacam kontrol sosial. Sedangkan sekarang, nonton film sangat individual. Siapa pun termasuk kanak-kanak dimungkinkan nonton film tanpa pengawasan orang tua.

    Contoh dari perlunya sensor mandiri ialah film animasi Tom and Jerry. Film ini penuh dengan adegan kekerasan. Namun adegan tersebut justru diiringi dengan tawa dan musik gembira seakan kekerasan tersebut menyenangkan dilakukan.

    Kata Putu, dengan adanya sensor mandiri, maka orang tua bisa memberikan pendampingan kepada anaknya tentang makna kekerasan yang tidak boleh dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. []

    Foto: Diskusi dan Bedah Buku “Sensor Kontemporer: Pandangan Pada Perkembangan Sensor Film Indonesia” di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Bandung, Sabtu (8/2/2020). (Iman Herdiana)

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here