
Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan para jurnalis. Melalui pernyataan resminya, AJI mendesak pemerintah Israel membebaskan seluruh jurnalis Indonesia dan relawan Global Sumud Flotilla tanpa syarat, menjamin keselamatan mereka, membuka akses komunikasi dengan keluarga, serta memberikan akses konsuler.
“Menjadi saksi atas penderitaan rakyat Gaza bukanlah kejahatan. Penahanan terhadap para jurnalis ini adalah tindakan agresi terhadap pers, dan hak setiap warga dunia untuk mengetahui kebenaran,” tutur Nany.
Desakan serupa datang dari Dewan Pers. Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, meminta Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk memastikan keselamatan dan pemulangan para WNI yang ditahan. “Menyikapi peristiwa ini, Dewan Pers menyatakan, satu, mengecam tindakan Angkatan Laut Israel,” jelasnya seperti dikutip dari KOmpas.
Dewan Pers menyebut terdapat sembilan WNI yang berada dalam rombongan misi Global Peace Convoy Indonesia, termasuk tiga jurnalis yang ikut meliput misi tersebut. “Dua, meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik luar biasa untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia, serta memulangkannya ke tanah air,” tambahnya.
Selain organisasi pers, Free Palestine Network (FPN) juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam upaya pembebasan para relawan dan jurnalis. “Kami berharap Bapak Presiden Prabowo turun tangan membebaskan relawan kemanusiaan dan jurnalis indonesia yang ditangkap rezim Zionis Israel,” harap Sekjen FPN, Furqan AMC, dalam rilis yang beredar.
“Para relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ditangkap rezim zionis Israel di perairan internasional. FPN mengutuk keras tindakan sewenang-wenang Israel ini,” tegas Furqan.
Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menilai penahanan warga sipil dan jurnalis di wilayah perairan internasional bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional dan perlindungan sipil dalam konflik bersenjata.
Sempat Berkomunikasi dengan Keluarga
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






