
JAKARTA, KabarKampus – The Lead Institute Universitas Paramadina meminta pemerintah meninjau ulang rencana penghapusan sejumlah program studi perguruan tinggi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Menurut lembaga tersebut, kajian filsafat, agama, serta ilmu sosial-humaniora tetap memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan nasional agar tetap berpihak pada keadilan sosial ekonomi masyarakat.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Kajian Filsafat dan Agama 2026 yang digelar pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Diskusi perdana dalam program berseri bertajuk “Madzhab Frankfurt vs Madzhab Paramadina” itu mengangkat tema “Inklusi Sosial di Indonesia: Rekognisi Sosial Axel Honneth vs Teologi Inklusif Cak Nur”. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan MaHa Indonesia, Pray Foundation, dan Pratita Foundation, serta dimoderatori oleh Peneliti The Lead Institute Universitas Paramadina, Mayasintha Fransiska, M.A.
Ketua The Lead Institute Universitas Paramadina, Dr. phil. Suratno Muchoeri, menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya direduksi hanya sebagai instrumen pemenuhan kebutuhan industri.
“Pendidikan itu dimensinya sangat luas. Tentu ketika pemerintah mereduksinya hanya menjadi sekedar yang relevan dengan dunia industri, kita patut mempertanyakan,” ujar Suratno.
Menurut Suratno, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan tetap mampu menjawab persoalan kemanusiaan dan sosial yang muncul di tengah percepatan pembangunan.
“Apakah semua prodi di perguruan tinggi harus relevan dengan dunia industri? Oleh karenanya, Universitas Paramadina berupaya mengangkat kembali kajian filsafat dan agama. Kita perlu bertanya pada diri sendiri apakah kajian-kajian kita bisa memberikan kontribusi terhadap permasalahan kehidupan dan industri yang sedang berlangsung begitu cepat,” imbuhnya.
Alumni Goethe-Universitat Frankfurt tersebut menjelaskan bahwa tema inklusi sosial dipilih sebagai jembatan pemikiran antara Madzhab Frankfurt dan pemikiran teologis Nurcholish Madjid atau Cak Nur. Ia menekankan bahwa kajian filsafat dan agama tidak boleh hadir di ruang hampa, melainkan harus berakar pada realitas sosial masyarakat.
“Inklusi sosial yang mencakup kepastian bagi kelompok rentan untuk mendapatkan akses, kesempatan, dan perlakuan secara setara adalah amanat sila kelima Pancasila,” kata Suratno.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






