Budi juga menilai pembentukan URI berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola karena Indonesia telah memiliki sejumlah lembaga yang bergerak di bidang pengembangan kepemimpinan dan administrasi pemerintahan, seperti Lembaga Administrasi Negara (LAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Universitas Pertahanan, berbagai sekolah kedinasan, hingga program studi administrasi publik di berbagai perguruan tinggi.
Menurut Budi, peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi juga tidak selalu harus dilakukan dengan membangun kampus baru. “Tanpa bukti adanya celah institusional yang nyata, URI berisiko hanya menjadi bentuk duplikasi kelembagaan yang memboroskan sumber daya,” kata dia.
APK justru akan meningkat apabila masyarakat yang selama ini belum memiliki akses ke perguruan tinggi dapat memperoleh kesempatan untuk kuliah. “Yang terjadi hanya perubahan distribusi mahasiswa,” kata Budi.
Sebelumnya, pada Rabu (22/7), Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. “Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan,” ujar Donny.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur URI. Usai pelantikan, Donny menjelaskan bahwa Universitas Republik Indonesia merupakan institusi pendidikan tinggi baru yang disiapkan untuk mendidik calon pejabat pemerintahan dan pemimpin BUMN.
Ia menambahkan, pemerintah berencana membangun sepuluh kampus URI di berbagai wilayah Indonesia. Para lulusannya nantinya akan memperoleh gelar akademik sebagaimana lulusan perguruan tinggi pada umumnya. Rencana tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak.
Di satu sisi, pemerintah ingin memperkuat kualitas kepemimpinan nasional melalui pendidikan tinggi yang lebih terarah. Di sisi lain, kalangan perguruan tinggi berharap pembangunan URI didasarkan pada kajian yang komprehensif agar benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan nasional, bukan sekadar menambah institusi baru di tengah ekosistem perguruan tinggi yang sudah ada.






