
MAKASSAR, KabarKampus – Perguruan tinggi didorong semakin aktif membekali mahasiswa dan masyarakat dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan dunia kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, mulai dari pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM hingga penguatan kolaborasi antara kampus dan industri untuk mengurangi kesenjangan kompetensi lulusan.
Salah satu langkah tersebut dilakukan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang bekerja sama dengan Yala Rajabhat University Thailand dan PUSJILAL Indonesia menggelar International Community Service: Workshop Literasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Rabu (5/8).
Kegiatan ini diikuti 40 pelaku UMKM dan pendiri startup dari Sulawesi Selatan dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk agar mampu menembus pasar nasional maupun kawasan ASEAN.
Program diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) FAI Unismuh Makassar, Lembaga Pendidikan Keterampilan PUSJILAL Institut, dan Yala Rajabhat University Thailand sebagai bentuk kolaborasi dalam pengembangan ekonomi halal.
Ketua Panitia, Dr. Muhklis Bakri, Lc., M.A., mengatakan sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar menjadi persyaratan administratif. Menurutnya, sertifikasi halal mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi. Oleh karena itu, pendampingan dinilai penting agar pelaku usaha memahami seluruh tahapan sertifikasi dan mampu mengurusnya secara mandiri.
Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH Mustari Bosra, M.A., menilai pengembangan industri halal harus dibangun melalui ekosistem yang saling terhubung.
Ia menjelaskan bahwa penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui sertifikasi halal, tetapi juga perlu didukung literasi usaha, digitalisasi, akses pembiayaan syariah, pengembangan merek, hingga pendampingan secara berkelanjutan.
Mustari juga menilai masjid dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal.
“Halal bukan sekadar label, melainkan budaya, kualtas, dan daya saing. Jika UMKM maju dan bersertifikat halal, maka ekonomi halal Indonesia ikut berkembang,” kata Mustari.
Masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat, sementara kampus berkontribusi melalui riset, inovasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha. Sementara itu, Associate Professor M. Suhaemi Haengyama dari Yala Rajabhat University Thailand memaparkan besarnya peluang pasar halal di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, produk UMKM Indonesia memiliki kesempatan besar memasuki pasar ASEAN apabila mampu memenuhi standar mutu, keamanan, dan sertifikasi halal yang berlaku secara internasional. “Kesadaran terhadap standar halal internasional menjadi faktor penting bagi keberhasilan ekspansi pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan kapasitas pelaku usaha harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga strategi pemasaran. Ketua Lembaga Kajian Halal dan Thayyib (LKHT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Dr. H. Waspada Santing, M.Sos.I., M.H.I., turut menjelaskan aspek regulasi dalam penyelenggaraan sertifikasi halal.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






