
PALEMBANG, KabarKampus – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan memicu gelombang protes mahasiswa. Tuntutan mereka meluas dari penanganan kebakaran hingga perlindungan kesehatan, hak pendidikan, transparansi anggaran, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menimbulkan kabut asap di Sumatera Selatan memicu aksi demonstrasi mahasiswa sepanjang awal Oktober 2026. Sejumlah organisasi mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang untuk menuntut penanganan yang lebih serius terhadap bencana yang berdampak pada aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Aksi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla telah berkembang menjadi isu kebijakan publik. Mahasiswa mempertanyakan efektivitas langkah pemerintah, penggunaan anggaran penanggulangan bencana, hingga tanggung jawab pihak-pihak yang diduga menyebabkan kebakaran.
Pada 5 Oktober 2026, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Universitas Sriwijaya (Unsri), menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan terkait kabut asap. Sehari kemudian, Selasa (6/10), demonstrasi kembali berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Sumatera Selatan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi kebakaran dan melindungi masyarakat terdampak. Gelombang protes tersebut muncul ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Selatan, terutama Palembang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa asap akibat karhutla pada 8 Oktober mengganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan penurunan jarak pandang. Kondisi itu bahkan berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Salah satu alasan mahasiswa kembali turun ke jalan adalah kekhawatiran terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan masyarakat. Paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit pernapasan.
Dalam aksi 6 Oktober, mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI Sumatera Selatan mendesak pemerintah menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak. Mereka juga meminta keberadaan posko kesehatan yang memadai dan dapat diakses secara merata. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dibatasi pada upaya memadamkan api.
Pemerintah juga dituntut memastikan perlindungan bagi warga yang harus menjalankan aktivitas sehari-hari ketika kualitas udara memburuk. Bagi masyarakat yang bekerja di luar ruangan, kabut asap dapat menimbulkan persoalan tersendiri. Mereka menghadapi risiko paparan polusi ketika tetap harus mencari nafkah.
Sementara itu, anak-anak dan peserta didik membutuhkan perlindungan agar kegiatan belajar tidak mengorbankan kesehatan. Persoalan inilah yang turut disoroti mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Selain meminta evaluasi penanganan karhutla, mereka mendesak pemerintah menjamin keselamatan dan hak pendidikan anak, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.
Mahasiswa juga mengusulkan pembelajaran jarak jauh yang disertai dukungan fasilitas bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan akses internet, listrik, maupun perangkat pembelajaran. “Kami mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah penerima bantuan membuka secara transparan proses pencairan, pengalokasian, penggunaan, pengadaan, realisasi, serta pertanggungjawaban dana tersebut agar tepat sasaran bagi penanggulangan karhutla dan perlindungan masyarakat terdampak,” ungkap Presiden Mahasiswa UIN RF, Ghazi Munthasir, seperti dikutip dari Detik.
Transparansi Anggaran dan Pertanggungjawaban Pemerintah
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






