
Jumlah kasus pengaduan yang diterima Komnas Perempuan dalam tiga tahun terakhir berturut-turut yaitu tahun 2016 sebanyak 1.353 kasus, tahun 2015 sebanyak 1.248 kasus dan tahun 2014 sebanyak 1.094 kasus.
UPR merekrut tenaga relawan yang bertugas menerima, merujuk, dan mendokumentasikan kasus-kasus individu yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Bagi yang tertarik dan memenuhi persyaratan dibawah ini, silahkan bergabung menjadi relawan di Komnas Perempuan.
Kirimkan dengan lengkap :
1. CV
2. Fotokopi dokumen pendukung ( contoh : sertifikat pendidikan terakhir)
3. Fotokopi KTP
4. Pas foto
Ke : rekrutmen@komnasperempuan.go.id atau Komnas Perempuan, Jl.
Latuharhari No 4B, Menteng, Jakarta Pusat sebelum 13 Agustus 2017. []