More

    Ulama Indonesia Tentang Internasionalisasi “Makkah dan Madinah”.

    Kegiatan konferensi pers penolakan internasionalisasi Makkah dan Madinah di Rektorat UPI, Bandung, Sabtu, 17/03/2018). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Sejumlah ulama Indonesia menyatakan menolak internasionalisasi dua tanah suci “Makkah dan Madinah” dan pengelolaan haji serta umroh. Pernyataan ini disampaikan di Rektoat Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Sabtu, (17/03/2018).

    Salah satunya disampaikan oleh Ustad Adi Hidayat. Ustad yang pernah berkuliah di Kuliyya Dakwah Islamiyyah Libya ini menyatakan, dua kota suci yakni Mekkah dan Madinah berada di wilayah Arab Saudi. Oleh karena itu, Arab Saudi lebih berhak mengelola dua kota suci yang dikenal sebagai Al-Haramain tersebut.

    “Seperti kita punya Masjid Istiglal Jakarta, yang berhak mengelola adalah Indonesia. Kita tidak ingin dari luar ikut menginternasionalisasi asest-aset negeri sendiri,” katanya di Gedung Rektorat UPI Bandung.

    - Advertisement -

    Selain itu tambahnya, tidak ada alasan spesifik untuk menginternasionalisasi dua kota suci tersebut. Hal itu karena sampai saat ini kontribusi Kerajaan Saudi Arabia untuk mengelola dan mengembangkan dan memfasilitasi para jemaah haji sudah sangat baik.

    “Setiap waktu ada pengembangan untuk masjid dan sebagainya,” ungkap Ustad muda kelahiran Pandeglang Banten, 1984 ini.

    Hal serupa disampaikan Miftah Farid, Ketua Umum, Majelis Ulama Indonesia. Ia mengatakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi lebih berpengalaman dalam pengelolaan ibadah haji dan umroh yang merupakan hajat hidup umat Islam sedunia. Selain itu, dari waktu ke waktu penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami perbaikan.

    “Terbukti dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram, juga Masjid Nabawi. Selain bisa menambah kapasitas jamaah, juga meningkatkan kualitas kenyamanan beribadah. Demikian juga dengan pembangunan jalan dan prasarana yang semakin berkualitas dan kemudahan serta kenyamanan pelaksanaan ibadah haji, umrah, dan ziarah,” tambahnya.

    Bagi Miftah Farid, dengan internasionalisasi dua tanah suci Makkah dan Madinah berpotensi untuk menimbulkan problema besar. Selain itu juga persengketaan dan perselisihan yang berbahaya. Juga dapat memicu distabilitas dalam pelaksanaan ibadah haji.

    “Dengan pertimbangan poinn-poin itu tidak ada alasan yang mendasar untuk menginternasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah,” ungkap Miftah Farid yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Universitas Islam Bandung ini.

    Selain dihadiri oleh para pemuka agama, tampak hadir adalah Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., Rektor UPI Bandung, dan HE. Osama Bin Muhammed Abdullah, Duta Besar Arab untuk Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here