More

    Gotong Royong Jadi Modal Listrik Kerakyatan

    LK sebagai Distributed Generation dalam sistim pembangkitan terpusat. Gambar : STT PLN
    LK sebagai Distributed Generation dalam sistim pembangkitan terpusat. Gambar : STT PLN

    Sudah saatnya Indonesia memiliki listrik kerakyatan. Karena selain menggunakan energi terbagurkan, listrik kerakyatan juga menjadi solusi terhadap permasalahan sistem kelistrikan konvensional terpusat yang memerlukan lahan yang luas serta tranmisi tegangan tinggi.

    Listrik Kerakyatan sendiri merupakan suatu model penyediaan dan pengembangan energi listrik yang terdiri dari bauran pembangkit sederhana skala kecil dari energi bersih yang tersedia di sekitar komunitas. Sehingga dapat dibangun sendiri dilakukan secara bergotong-royong oleh berbagai kelompok masyarakat di tingkat kelurahan di seluruh tanah air.

    Para inisiator listrik kerakyatan yaitu Djoko Paryoto, Sonny Djatnika Sundadjaya dan Santoso Janu Warsono memberikan kreteria terhadap listrik kerakyatan ini. Kriteria itu adalah mudah, bersih, cepat, mandiri, dan harus bersifat gotong royong.

    - Advertisement -

    Mudah, listrik kerakyatan memiliki kapasitas kecil (10 kW – 100kW) dan menggunakan teknologi sederhana yang sudah ada. Sehingga masyarakat setempat dapat dididik dengan mudah  untuk mengoperasikan dan memeliharanya. Selain itu dengan skalanya yang kecil, maka sentra pembangkit dapat dibangun pada area kecil (mulai 10 m2 untuk digesternya dan mulai 100 m2 untuk sentral pembangkitnya),  sehingga LK bisa dibangun di sekitar lokasi perumahan, ruko, mal, dan pasar-pasar yang dapat disambung ke jaringan PLN terdekat.

    Bersih, listrik kerakyatan haruslah menggunakan energi bersih yang terdiri dari bauran pembangkit dengan memaksimalkan energi terbarukan dan Non BBM seperti tenaga surya (PLTS), tenaga bayu (PLTB) dan tenaga sampah  (PLTSa). Disamping itu model LK ini secara estetika harus mencerminkan suasana dan perilaku bersih. Sebagai contoh, tempatpenumpukan sampah yang tadinya jorok bisa diubah menjadi taman yang asri karena sampah organik yang menjadi sumber bau busuk telah diolah menjadi energi dan pupuk di dalam digester yang bentuk dan warnanya bisa dibuat artistik.

    Cepat, Jenis-jenis pembangkitan yang digunakan untuk LK harus memakai teknologi sederhana dan tidak memerlukan proses rancang bangun yang rumit. Untuk itu LK memilih PLTS tipe photo voltaic (PV)  yang sudah banyak dipakai dan tersedia di pasar dan dapat dibangun dalam waktu kurang dari 6 bulan. Untuk pembangkit sampah, digunakan tipe biogas yang berasal dari sampah organik dengan  pengolah “digester”  dan genset yang bisa dibuat atau dibeli di dalam negeri.

    PLTS dan PLTSa tersebut bisa dibangun dalam waktu kurang dari 6 bulan. Untuk tenaga angin, dipilih turbin angin skala kecil yang dapat dibeli di pasaran dan dicari jenis turbin yang dapat menghasilkan listrik pada kecepatan rendah.

    Mandiri, Pemilik LK adalah rakyat yang diwakili oleh para pengusaha local (misalnya anggota asosiasi kontraktor listrik)  atau koperasi yang berperan sebagai independent power producer (IPP) yang akan menjual listriknya ke PLN atau langsung kepada masyarakat untuk daerah-daerah yang belum terjangkau oleh jaringan PLN. Untuk itu LK harus bisa dikelola oleh masyarakat setempat dan sebanyak mungkin pengembang di tingkat pedesaan yang akan dilatih dan dibimbing oleh para teknisi dan pakar dalam bidang teknik dan manajemen yang memiliki kompetensi terkait.

    Gotong Royong, karena model listrik kerakyatan baru bernilai bila dibangun sebanyak mungkin secara masal, maka program LK ini harus menjadi gerakan nasional yang diikuti oleh serluruh masyarakat di tingkat desa atau kelurahan  di seluruh penjuru tanah air. Listrik Kerakyatan harus menjadi gerakan dengan membangkitkan lagi budaya  gotong royong yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pengusaha lokal sebagai IPP, perguruan tinggi sebagai mentor, PLN sebagai pembeli tunggal, pemerintah daerah sebagai pembina, bank-bank nasional, serta Balai Latihan Kerja untuk melatih para calon operator dan teknisi.

    Salah satu lembaga yang sudah mengembangkan Listrik kerakyatan adalah STT PLN. Tak hanya mengembangkannya di kampus, mereka juga mengembangkannya di RW 10, Kelurahan Pondok Kopi. STT PLN dibawah asuhan pak Santoso Djanu Warsono telah melakukan uji coba mesin gas yang mampu menghasilkan listrik sampai dengan kapasitas 50 kW dan sudah digunakan di Sulawesi Utara.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here