Penulis: Muhammad Rizal Saanun, S.IP*

Masyarakat Pulau Buru tahun 1900. Foto : Wikipedia Commons
Ketika perahu tersebut mendekati kapal, terlihat kibaran bendera Merah Putih di atas kapal. Penumpang kapal yang melihat kedatangan ketiga pemuda tersebut lantas memekikkan sebutan “merdeka”.
Pulau Buru merupakan salah satu wilayah yang mendapat pengaruh kolonial Belanda di kepualuan Maluku. Hal ini ditandai dengan pendirian sebuah benteng pertahanan sebagai salah satu pos pengawasan jalur perdagangan rempah-rempah dari dan menuju Buru.
Jejak-jejak pengaruh kolonial Belanda di Pulau Buru merupakan bagian dari manifestasi kekuasaan Belanda di Timur Indonesia dalam penguasaan jalur rempah-rempah di hampir seluruh Kepuluauan Maluku. Letak geografis Pulau Buru yang strategis di jalur pelayaran internasional turut menjadikannya sebagai bagian penting dalam tonggak awal kronologi dan pola okupasi Hindia Belanda di Pulau Buru.
Wilayah Pulau Buru sudah lama menjadi wilayah okupasi bangsa Eropa. Awal okupasi bangsa Eropa yang dimulai oleh Belanda dapat ditelusuri melalui sumber sejarah yang menyebutkan tentang eksistensi benteng di sisi selatan selat Kayeli. Bukti sejarah inilah yang lantas mengungkapkan bahwa sebelum kota Namlea, pusat aktivitas dan pemerintahan Hindia Belanda awal berada di Kayeli.
Selain itu, data serta catatan-catatan penting para penjelajah Eropa yang menyebutkan beberapa wilayah Pulau Buru pernah menjadi tempat untuk berlabuh menjadi fakta penting dalam membuka tabir masa lalu jejak para penjajah yang pernah tinggal serta berkuasa di pulau yang terkenal dengan “minyak kayu putih” ini.
Pulau Buru dalam Catatan Sejarah
Sebelum okupasi Belanda dimulai di Pulau Buru, jaringan kekuasaan politik, ekonomi, pelayaran di wilayah kepulauan Maluku berada di bawah kekuasaan Kesultanan Ternate. Kekuasaan Kesultanan Ternate memiliki peran penting di kawasan Timur Nusantara antara abad ke-13 hingga abad ke-19 dengan cakupan wilayah yang membentang dari utara Kepulauan Maluku, hingga menjangkau wilayah selatan Maluku Tengah yang mencakup Pulau Seram, Buru, Kelang, Buano, dan Manipa, serta Pulau Ambon dan Kepulauan Lease (Haruku, Saparua, dan Nusalaut), (Mansyur, 2014).
Pengaruh kekuasaan Kesultanan Ternate nampak jelas ketika perwakilan Sultan Ternate ditempatkan di pulau-pulau tersebut dengan gelar Sangadji atau Gimaleha (Kimelaha). Dalam konteks ini, wilayah-wilayah Kesultanan Ternate yang berada di Maluku Tengah merupakan penghasil cengkih sebelum kebijakan monopoli VOC yang memusatkan produksi cengkih hanya di Pulau Ambon dan Kepulauan Lease (Leirissa, 1973).
Catatan Francisco Serrao pada tahun 1512 merupakan catatan awal yang menunjukkan kehadiran bangsa Eropa di Pulau Buru. Catatan tersebut mencatat mengenai rute perjalanan Ekspedisi dirinya pada 1512 dalam upaya pencarian pusat rempah-rempah. Ekspedisi ini berangkat dari Gresik (Jawa Timur) menuju ke timur yaitu Pulau Buru, Ambon dan Seram. Armada ini kemudian menuju ke Banda untuk mengangkut rempah-rempah, dan pada saat perjalanan pulang dari Banda armada ini mengalami bencana badai di wilayah Lusipara (pulau-pulau kecil di selatan Pulau Ambon). Francisco Serrao akhirnya diselamatkan oleh orang-orang Hitu, dan kemudian dijemput oleh wakil Kesultanan Ternate (Andaya, 1993).
Selanjutnya, catatan tentang Pulau Buru ditulis oleh Rumphius, menyebutkan bahwa pada tahun 1648 sebuah ekspedisi VOC berhasil menangkap dan membakar kapal milik pedagang Makassar serta menghancurkan 3.000 pohon cengkih yang produktif di wilayah selatan Pulau Buru (Mansyur, Pulau Buru Masa Perang Dunia II: Perspektif Arkeo-Historis, 2012).
Catatan selanjutnya berisi tentang keberhasilan Gubernur VOC membuat sebuah perjanjian dengan para pemimpin lokal di Pulau Buru pada tanggal 2 Oktober 1658. Perjanjian tersebut berisi kesepakatan antara Gubernur VOC dengan 13 pemimpin lokal (Raja) beserta masyarakatnya menyatakan sikap untuk bersedia membentuk kampung baru di wilayah Kayeli. Pembentukan kampung tersebut sebagai upaya pemerintah Kolonial Belanda untuk menempatkan pasukan beserta pertahanannya di wilayah Kayeli dalam mengawasi poros perdagangan dan jalur pelayaran rempah-rempah di Pulau Buru.
Belanda kemudian membangun benteng yang dijaga oleh garnisun yang terdiri atas 24 tentara dilengkapi dengan empat Meriam. Sedangkan kampung-kampung yang berhasil direlokasi oleh Belanda terbagi dalam 3 bagian yakni sisi timur di antaranya adalah Lumaite, Hukumina, Palamata, Tomahu, dan Masarete; sisi selatan adalah Waisama; dan sisi barat benteng adalah Marulat, Leliali, Tagalisa, Ilat, Kayeli, Bara dan Lisela (Mansyur, Jejak VOC-Kolonial Belanda di Pulau Buru (Abad 17-20 M), 2014).
Selain itu, Louis de Bougainville dalam catatan perjalanannya yang bertajuk “A Voyage Round the World: Performed by Order of His Most Christian Majesty in the Years 1766-1769” menyebutkan bahwa terdapat 14 perkampungan yang tersebar di sekitar benteng. Disebutkan bahwa benteng dengan konstruksi batu yang dibangun oleh Belanda hancur pada tahun 1689 dan setelah itu konstruksi pagar benteng hanya berupa kayu runcing atau pagger.
Dalam catatannya, Bougainville didatangi oleh dua perwira Belanda dari arah pulau yang menanyakan tujuan rombongannya tersebut. Ia dan rombongannya sempat tidak diperbolehkan untuk melempar jangkar oleh Gubernur Ambon. Namun kepala daerah Buru saat itu, Henry Ouman, memberi pengecualian. Ia meminta Bougainville membuat surat penjamin, yang akan digunakan sebagai tanda masuk mereka di Buru.
Setelah mendapatkan izin untuk berlabuh dan bermukim sementara di Pulau Buru, Bougainville membuat kesepakatan dengan para pedagang Buru. Ia membeli sejumlah kebutuhan, seperti lembu, domba, unggas, beberapa karung beras, sedikit kacang-kacangan, telur, beberapa jenis buah, serta minuman (Pamungkas, 2020).
Bougenville juga mengamati komoditi yang diperdagangkan oleh Belanda di Buru. Komoditi tersebut berupa hasil hutan jenis kayu yakni kayu arang dan kayu putih. Di antara kedua komoditi tersebut, kayu putih merupakan komoditi unggulan yang menghasilkan minyak dari punyilangan daun pohon kayu putih.
Selain itu, Alfred Russel Wallace yang merupakan Naturalis berkebangsaan Inggris juga pernah membuat catatan tentang Pulau Buru, khususnya wilayah dataran Waeapo. Dalam buku laporan penelitian alam yang berjudul “The Malay Archipelago”, ia menumpang kapal pos Belanda dari Timor menuju Pulau Buru pada bulan Mei 1861. Rute ini merupakan kebalikan dari rute kapal Spanyol Victoria yang dipimpin Magellans selama berlayar melintasi Pulau Buru menuju Timor pada bulan Januari 1521, atau 340 tahun sebelum Wallace. Dalam catatannya, ia menetap di Pulau Buru selama 2 bulan (Mei hingga Juni) pada tahun 1861 setelah mengunjungi Timor Delli.
Dalam perjalanannya mengamati kehidupan flora dan fauna di Pulau Buru, Wallace ditemani oleh Raja Kayeli sebagai penguasa lokal saat itu. Catatan-catatan Wallace tidak hanya terbatas pada observasi flora dan fauna yang dilakukannya selama berada di pulau tersebut tetapi juga memberi catatan mengenai situasi dan kondisi setiap daerah yang dikunjunginya.
Wallace juga menceritakan kekagumannya terhadap benteng Belanda di Kayeli yang tertata rapi dengan dikelilingi lapangan rumput dan jalan-jalan yang bagus. Selain itu, disebutkan pula bahwa bangunan-bangunan yang terdapat di Kayeli dibangun menggunakan rangka kayu dan dilapisi dinding gaba-gaba. Hal penting yang diinformasikan dalam catatannya mengenai kondisi topografi tanah di Kayeli yang cenderung berupa tanah rawa yang membentang sepanjang pantai utara, sementara daerah selatan merupakan area hutan yang ditumbuhi tumbuhan ilalang atau kusu-kusu.
Kayeli sebagai Awal Pusat Pemerintahan
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






