Ditangani Satgas PPKS
Kasus tersebut kini ditangani Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara. Ketua Satgas PPKS USU, Meutia, mengungkapkan bahwa selain kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, pihak kampus juga menangani dugaan kasus lain yang melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Menurutnya, pihak universitas masih melakukan proses verifikasi terhadap kedua kasus tersebut, termasuk mendalami apakah terdapat keterkaitan di antara keduanya. “Betul (kedua terduga pelaku dari FEB dan FK). Dua kasus yang berbeda tentunya,” ujar Meutia.
Kampus juga menyatakan siap memberikan pendampingan apabila para korban memutuskan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, Polrestabes Medan menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Negatif (laporan). Masih ditangani internal sama Satgas PPKS USU,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina.
Munculnya dua kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi dalam waktu yang berdekatan kembali menyoroti pentingnya implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Selain memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan berpihak kepada korban, perguruan tinggi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.






