More

    The Voice of Hind Rajab: Suara Anak Gaza yang Tidak Bisa Dibungkam 

    Sumber: Euro-Med Human Rights Monitor

    Ketika Kata “Genosida” Tidak Lagi Sekadar Slogan

    Film ini tentu tidak memberikan kuliah mengenai hukum internasional.

    Namun fakta yang melatarinya kini berada di pusat perdebatan hukum internasional mengenai genosida.

    - Advertisement -

    Pada September 2025, Independent International Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory, sebuah komisi independen yang dibentuk Dewan HAM PBB, menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Israel telah melakukan empat dari lima perbuatan genosidal yang disebut dalam Konvensi Genosida 1948: membunuh anggota kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental serius, menciptakan kondisi hidup yang diarahkan pada kehancuran kelompok, serta tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran. Komisi juga menyimpulkan terdapat genocidal intent.

    Yang sangat relevan dengan kisah Hind adalah temuan komisi mengenai anak-anak.

    Dalam analisis hukumnya, komisi menyatakan terdapat pola penargetan langsung terhadap anak-anak dan menilai pola tersebut relevan dalam membaca niat genosidal karena penghancuran anak berarti juga penghancuran kelangsungan biologis dan masa depan sebuah kelompok.

    Pada Juni 2026, komisi yang sama melaporkan sedikitnya 20.179 anak Palestina telah terbunuh dan 44.143 terluka sejak Oktober 2023 dalam wilayah yang ditelitinya. Perbedaan dengan angka UNICEF terutama mencerminkan perbedaan periode pelaporan dan metodologi pengumpulan serta verifikasi data.

    Amnesty International sebelumnya, pada Desember 2024, juga menyimpulkan berdasarkan penyelidikannya bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

    Dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel, International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan tindakan sementara yang mengharuskan Israel mencegah tindakan yang termasuk dalam Konvensi Genosida dan memungkinkan masuknya bantuan kemanusiaan. Sampai 2026 perkara pokoknya masih berjalan; pada Mei 2026 pengadilan bahkan menetapkan tahap lanjutan pertukaran argumentasi tertulis hingga 2027 dan 2029.

    Pemerintah Israel sendiri menolak tuduhan genosida. Israel menyebut laporan Komisi Penyelidikan PBB bias, membantah adanya niat menghancurkan rakyat Palestina, dan menyatakan operasi militernya bertujuan menghancurkan Hamas serta melindungi Israel sambil berusaha meminimalkan korban sipil.

    Perdebatan hukum itu masih akan berlangsung bertahun-tahun.

    Hind tidak memiliki waktu selama itu.

    Film yang Mengubah Statistik Kembali Menjadi Manusia

    Bersambung ke halaman selanjutnya –>

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here