More

    Pemecatan Dekan FK UI Menyalahi Kesepakatan

    Ahmad Fauzan Sazli

    Dekan FKUI, Ratna Sitompul memberikan keterangan Pers terkait pemecatan dirinya di FKUI, Salemba, Jakarta, Selasa, (10/07). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    JAKARTA, KabarKampus – Keputusan Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar R Somantri yang memecat Ratna Sitompul sebagai dekan dan dosen di Fakultas Kedokteran UI (FKUI) telah menyalahi kesepakatan bersama di lingkungan UI. Bagi Ratna Sitompul keputusan ini sebagai ketiadaan niat baik Gumilar untuk memperbaiki keadaan UI dan konflik berkepanjangan yang menyertainya.

    “Langkah rektor ini menyalahi berbagai kesepakatan dan aturan penggantian dekan di lingkungan UI, yakni kesepakatan MWA dan Rektor dengan Mendikbud, arahan Dirjen Dikti, ketetapan MWA (Maret 2012), dan penegasan Ketua TIM Transisi UI (Anwar Nasution) bahwa penggantian dekan baru akan dilakukan sesudah penggantian rektor UI pada pertengahan Agustus 2012,” kata Ratna Sitompul yang juga ketua Gerakan UI Bersih di FK UI  Salemba, Jakarta, Selasa , (10/07).

    - Advertisement -

    Menurut Ratna, saat ini ada lima dekan yang sudah habis masa kerjanya. Namun mereka semua tidak diberhentikan karena sudah ada kesepakatan dan aturan tersebut. Justru rektor menugaskan dr. Priyo Sidipartmo untuk melaksanan tugas harian sebagai dekan FK.

    Ratna percaya bahwa langkah-langkah pemberhentiannya ini dalam rangka memuluskan jalan Gumilar untuk terpilih kembali sebagai rektor UI yang akan dilakukan pada pertengahan Agustus 2012. Sebagai dekan Ratna memiliki suara untuk pemilihan calon rektor mendatang.

    Ratna mengungkapkan, bahwa penyingkiran dirinya dari UI juga ditujukan untuk melindungi rektor dari gugatan yang dilakukan dirinya dan UI bersih terhadap berbagai  bentuk mismanagemen dan indikasi korupsi yang dilakukan Gumilar dimasa kepemimpinanannya yang terbukti telah merugikan negara puluhan milyar.

    Selain  diberhentikan sebagai dekan, Ratna juga diberhentikan sebagai dosen di Universitas Indonesia. Dalam surat rektor kepada Menteri Kesehatan masa tugas Ratna Sitompul berakhir pada 22 April 2012 dan statusnya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan. “Seharus saya dikembalikan sebagai staf pengajar di FK bukan dikembalikan ke Menteri Kesehatan, saya menjadi dekan karena saya sebagai staf pengajar,” kata Ratna mengungkapakan keanehan keputusan Rektor UI.

    Saat ini Ratna tetap menjalankan jabatannya sebagai dekan FK UI sesuai kesepakatan dan aturan pergantian dekan di lingkungan UI.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here