More

    TTG Mahasiswa UII, Mampu Kurangi Polusi Udara

    Dok. UII
    Triple Trapp Gas : Dok. UII

    JAKARTA, KabarKampus – Jumlah kendaraan bermotor dari hari ke hari terus meningkat. Sementara gas buang hasil kendaraan bermotor mengandung racun yang berbahaya bagi manusia.

    Atas dasar tersebut, mahasiswa Fmipa Universitas Islam Indonesia (UII) yakni Muh. Supwatul Hakim, Rosnalia Widyan dan Widi Arfi Anggani mengembangkan inovasi teknologi untuk mengurangi pencemaran udara. Teknologi tersebut dinamakan Triple Trapp Gas (TTG).

    Menurut Hakim, Ketua Tim Peneliti, polusi udara sangat berbahaya bagi kesehatan. Dari sana mereka terpikir untuk membuat Triple Trapp Gas untuk membatasi pencemaran udara.

    - Advertisement -

    “Ini sangat penting karena CO2 yang di keluarkan dari kendaraan bermotor terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah,” kata Hakim.

    Selanjutnya kata Hakim, sumbangan gas CO2 juga terjadi pada pada bengkel-bengkel resmi. Sehingga dengan adanya teknologi ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.

    Ia menjelaskan, Triple Trapp Gas terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan gas CO2. Panjang PVC adalah 50 cm dengan diameter 3 inch. Tabung-tabung tersebut diberi seperti selang untuk dihubungkan dengan knalpot kendaraan.

    Hakim melanjutkan, sebelumnya tabung ini diisi dengan larutan penyerap gas-gas yang keluar dari knalpot kendaraan. Isi tabung tersebut yakni larutan NaOH 1 M, NaOH 2 M, Ca(OH)22 M dan analisis dengan AVL D Gass 4000, Autocheck gas.

    Karya mereka ini telah berhasil lulus Uji Emisi dari Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta dengan hasil sangat memuaskan yaitu 0% Emisi. Hal tersebut menunjukkan TTG mampu mencegah pencemaran udara diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor.

    Saat ini Hakim dan tim terus mematangkan ide agar karya yang mereka buat semakin baik dan semakin banyak produsen yang tertarik untuk memproduksi. Mereka juga sudah memiliki desain bentuk yang lebih bagus.

    Inovasi teknologi yang pernah diikutsertakan dalam Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) beberapa waktu yang lalu tersebut saat ini telah dipatenkan dan sudah terdaftar dengan nomor paten P22201304759 di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here