More

    Perguruan Tinggi Harus Berbenah Untuk Kejar Akreditasi

    Ahmad Fauzan Sazli

    Suasana usai ujian SNMPTN di Kampus UI Depok, Selasa, (12/06). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    LOMBOK, KabarKampus – Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) merupakan keniscayaan yang dihadapi oleh setiap penyedia jasa pendidikan tinggi di Indonesia. Meski kewajiban ini sering mendapat sorotan karena dinilai kurang realistis, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tetap harus segera berbenah untuk mengejar akreditasi.

    - Advertisement -

    “Walaupun penerapan kewajiban akreditasi hampir pasti akan ditunda, PTS diharapkan tetap memulai menyiapkan akreditasinya karena substansi standar yang ada adalah bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas publik,” ungkap Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), pada pembukaan Pelatihan dan Praktik Penyiapan AIPT di Hotel Jayakarta Lombok, pada Kamis (23/01/2014).

    Edy dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi institusi mempunyai nilai penting sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan nasional. Selain itu, akreditasi institusi merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa Perguruan Tinggi telah menyelenggarakan pendidikan berkualitas sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

    “Oleh karenanya, saya memandang bahwa PT harus mendapatkan pemahaman, pengetahuan, dan strategi untuk memperoleh akreditasi yang layak”, ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Edy juga menyarankan bahwa untuk mencapai akreditasi institusi yang baik, PT juga harus melihat pentingnya aspek administratif, seperti bagaimana menyiapkan data dan mengisi borang akreditasi.

    “Walau perguruan tinggi memiliki kualitas infrastruktur dan akademik yang sangat baik, namun jika tidak tergambarkan dengan baik dalam borang maka hasil penilaian BAN-PT pun menjadi kurang maksimal”, jelasnya.

    Meski demikian, Edy juga melayangkan kritiknya kepada pemerintah terkait kebijakan ini yang dinilainya tidak realistis jika harus diimplementasikan pada bulan Agustus mendatang. Karena sampai saat ini baru 120 perguruan tinggi yang terakreditasi dari 3.218 PTS, 93 PTN, 614 Perguruan Tinggi Agama Negeri dan Swasta, dan perguruan tinggi negeri kedinasan yang ada di Indonesia”, katanya.

    Edy menyoroti kurangnya kapabilitas pemerintah yang terlihat dari minimnya jumlah assesor BAN-PT dan keterbatasan dana untuk melakukan akreditasi sehingga prosesnya berjalan lambat. Oleh karena itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum APTISI telah menyampaikan hal tersebut kepada DPR RI seperti tergambar dalam Audiensi antara APTISI dan DPR RI yang telah berlangsung pada 20 Januari 2014.

    Pelatihaan ini sendiri digelar oleh APTISI bekerjasama dengan Universitas Islam Indonesia (UII). Peserta pelatihan ini diikuti oleh 104 peserta dari 54 perwakilan beragam perguruan tinggi berbagai wilayah di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here