More

    Ridwan Kamil Bisa Picu Meningkatnya Permintaan Burung Hantu di Pasar Gelap

    Ridwan Kamil, Walikota Bandung saat meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung, Sabtu (17/12/2016). DOK.RIDWAN KAMIL
    Ridwan Kamil, Walikota Bandung saat meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung, Sabtu (17/12/2016). DOK.RIDWAN KAMIL

    BANDUNG, KabarKampus – Urban Wildlife Conservation Forum (UWCF) mendesak Walikota Bandung segera menghapus postingan yang memuat burung hantu yang ditampilkan di akun Instagram @ridwankamil, 17 Desember 2016 lalu. Mereka menilai postingan tersebut harus dihapus agar penyebaran pesan cinta fauna tidak jadi kontraproduktif.

    Postingan yang ditampilkan merupakan kegiatan Ridwan Kamil, sebagai Wali Kota Bandung saat meresmikan Paguyuban Pet Park Bandung. Dalam foto tersebut, terdapat burung hantu dengan latar belakang Ridwan Kamil yang sedang berpidato.

    Sebelumnya Ridwan Kamil menyatakan permintaan maaf di hadapan media, Senin 19 Desember 2016 lalu. Ia mengaku keliru dan tidak hafal dengan status burung tersebut. Namun meski telah meminta maaf Ridwan Kamil belum menghapus foto hewan yang berstatus konservasi last concern tersebut.

    - Advertisement -

    Rinda A Sirait, Koordinator PROFAUNA Representatif Jawa Barat mengatakan, keberadaan latar depan burung hantu ini bisa menimbulkan kesan Walikota tak acuh dengan kritisnya populasi burung jenis ini di dunia. Itu karena keberadaan burung hantu Buffy Fish Owl (Bubo ketupu) yang ada dalam foto saat tersebut berstatus konservasi least concern menurut IUCN Redlist dan Apendix II dalam daftar CITES.

    “Selain itu, burung hantu tergolong satwa nocturnal, satwa yang aktif pada malam hari sehingga dia perlu beristirahat (tidur) di malam hari,” kata Rinda dalam rilis yang diterima KabarKampus.com, Rabu, (21/12/2016).

    Artinya, kata Rinda, memamerkan burung hantu di siang hari berarti memaksa dia melawan jam biologisnya. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap aspek kesejahteraan satwa (animal welfare), bahkan tergolong pada animal abuse.

    Kemudian menurut Rinda, publikasi melalui media sosial yang dilakukan tokoh publik seperti Ridwan Kamil dikhawatirkan dapat menginspirasi warga untuk ikut memelihara burung hantu jenis ini, dan satwa liar pada umumnya. Dalam situasi masyarakat kita yang cenderung paternalistik, perilaku pemimpin dianggap sebagai perilaku yang selalu bisa dicontoh.

    “Tak mustahil setelah postingan ini, permintaan burung hantu di pasar gelap meningkat. Publikasi di media sosial ini berpotensi meningkatkan permintaan burung hantu di pasar gelap dan berdampak pada perburuan di habitatnya,” terang Rinda.

    Saat ini PP no. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, satwa predator memang belum memasukkan burung hantu tersebut dalam daftar satwa yang dilindungi. Namun maraknya perdagangan burung hantu di pasar gelap, terutama melalui perdagangan online, sangat berpengaruh pada merosotnya jumlah satwa liar ini di habitatnya.

    UWCF sendiri merupakan forum beranggotakan enam lembaga yang peduli pada konservasi ekosistem dan perlindungan satwa liar di perkotaan. Forum ini beranggotakan : Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) PROFAUNA Representatif Jawa Barat, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Bhinneka Nusantara, dan Komunitas Bandung Birding.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here