More

    Akhirnya Mahasiswa Netra Kembali ke Asrama Wyata Guna

    Suasana perundingan antara pendamping, mahasiswa netra, aktivis mahasiswa dengan pihak Balai Wyata Guna yang berlangsung di Balai Wyata Guna, Sabtu dini hari, (18/01/2020). Dok. Istimewa

    BANDUNG, KabarKampus – Setelah menginap selama lima hari di trotoar, akhirnya sebanyak 32 mahasiswa netra kembali tinggal di asrama Wyata Guna, Bandung. Mereka kembali setelah terjadi nota kesepahahaman antara Sudarsono, Kepala Balai Wyata Guna dan mahasiswa netra penghuni asrama yang belangsung pada Sabtu dini hari, (18/01/2020).

    “Setelah maraton panjang berunding, berunding, dan berunding, dari magrib sampai azan subuh berkumandang, akhirnya ditandatangani Nota Kesepahaman untuk kembalinya mahasiswa-mahasiswa disabilitas Wyata Guna yang sudah tidur di tenda di trotoar jalan selama lima hari,” kata Furqan AMC pendamping mahasiswa netra yang ikut bernegosiasi dengan kepala Balai Wyata Guna.

    - Advertisement -

    Selain itu lanjut Furqan, dalam kesepatakan itu juga, para mahasiswa netra tidak akan direlokasi ke Cibabat. Apalah pindah ke hotel seperti  yang dijanjikan oknum bayangan pemerintah.

    “Solusi yang tepat bagi mahasiswa netra adalah kembali ke asrama Wyata Guna dengan pemulihan hak-hak sepenuhnya sebagaimana sebelum mereka tergusur oleh Permensos no. 18 tahun 2018,” tegas aktivis 98 ini.

    Namun menurut Furqan, apa yang mereka perjuangkan tidak sampai di sini saja. Ke depan mereka akan terus berjuang mencabut permensos no 18 tahun 2018 yang telah melikuidasi ratusan panti di Indonesia dan menyebabkan ribuan disabilitas netra dirumahkan.

    Kalaupun itu sulit diwujudkan, jelasnya, mereka akan berjuang agar sistem kepantian tetap ada disamping sistem balai. Setidaknya sistem kuota 40-60 tetap diterapkan seperti sebelumnya dan seluruh tuna netra harus tetap mendapatkan kesempatan sekolah.

    “Terima kasih untuk semua warga kota yang telah membantu perjuangan kawan-kawan mahasiswa Wyata Guna,” tutup Furqan.

    Pengusiran yang dialami mahasiswa netra yang tinggal di asrama Wyata Guna berlangsung pada hari Selasa tanggal (14/01/2020). Pengusiran ini merupakan buntut dari keluarnya Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut Wyataguna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.

    Perubahan ini juga mengubah pelayanan terhadap penghuni asarama. Mereka yang menghuni Wyata Guna diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here