More

    Mahasiswa Netra Kembali Ke Asrama Wyata Guna dengan Tangis

    BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 32 mahasiswa netra akhirnya bisa kembali ke asrama Balai Wyata Guna, Bandung pada hari Sabtu, (18/01/2020). Mereka mulai mesuk asrama sekitar pukul 17.00 WIB.

    Mereka mengisi tiga asrama yakni asrama Kaswari, Nuri, dan Plamboyan yang ada di Balai Wyata Guna. Masih-masing asrama memiliki tempat tidur sebanyak 8-10 buah.

    Namun meski telah mendapatkan tempat tinggal kembali, sebagian dari mereka meneteskan air mata saat memasuki ruang asrama dan duduk di kasur masing-masing. Mereka mengaku haru karena salah satu tuntutan mereka tercapai yakni kembali ke asrama.

    - Advertisement -

    “Kami sedih karena tuntutan pertama kita terpenuhi. Sekarang kami bisa melanjutkan ke perguruan tinggi masing-masing. Tapi kami lebih sedih lagi, karena teman-teman senasib dengan kami nasibnya belum jelas. Termasuk juga teman-teman kami di daerah lain,” kata Elda kepada KabarKampus saat berada di asrama, Sabtu, (18/01/2020).

    Menurut Elda, mereka memang mendapatkan layanan rehabilitas sosial lanjut hingga selesai kuliah. Namun itu tidak cukup, karena tujuan utama, mereka adalah mencabut Permensos No.18 Tahun 2018.

    “Dicabutnya Permensos tersebut, agar bukan hanya kami saja yang bisa menikmati pelayanan, pembinaan, dan bimbingan panti, namun teman-teman kami yang lain dan generasi selanjutnya,” kata Elda.

    Sama halnya dengan Shinta, mahasiswa Uninus Jurusan Pendidikan Luar Biasa ini mengaku ia mengeluarkan air mata bukan hanya soal mendapatkan tempat tinggal kembali, tapi memikirkan nasib teman-teman yang baru lulus dan tidak lagi diterima oleh balai.

    “Kalau cuma dapat tempat, sama saja dengan solusi sebelumnya, tapi kami ingin mengembalikan fungsi balai menjadi panti,” terangnya.

    Shinta mengaku, tujuan mereka dari awal adalah ingin mengubah Permensos No.18 Tahun 2018. Ia ingin teman-teman disabilitas netra memiliki hak yang sama.

    Pengusiran yang dialami mahasiswa netra yang tinggal di asrama Wyata Guna berlangsung pada hari Selasa tanggal (14/01/2020). Pengusiran ini merupakan buntut dari keluarnya Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut Wyataguna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.

    Perubahan ini juga mengubah pelayanan terhadap penghuni asarama. Mereka yang menghuni Wyata Guna diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here