CIPUTAT, KabarKampus – UIN Jakarta siap beralih status menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum atau PTN BH. Kesiapan ini disampaikan Amany Lubis, Rektor UIN Jakarta Amany Lubis saat melaporkan rencana alih status UIN Jakarta dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN BH kepada Fachrul Rozi Menteri Agama di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Jumat (05/06/2020).
Menurut Amany Lubis, rencana alih status UIN Jakarta dari BLU ke PTN BH sudah cukup lama diwacanakan dan direncanakan. Prosesnya sudah berlangsung sejak 2017 dan bahkan sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama pada tahun 2018. Namun, karena adanya pergantian pimpinan di Kementerian Agama dan di UIN Jakarta, rencana tersebut sempat tertunda.
“Insya Allah, jika rencana alih status ini lancar UIN Jakarta akan menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) pertama di bawah Kementerian Agama yang berstatus PTN BH,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor Amany Lubis menyerahkan berkas rekomendasi hasil telaah dokumen tentang alih status menjadi PTN BH. Rektor berharap dokumen tentang alih status tentang PTN BH dapat segera ditindaklanjuti.
Dukungan Menag
Fachrul Razi, Menteri Agama dalam kesempatan tersebut mendukung rencana UIN Jakarta beralih status menjadi PTN BH. Dukungan tersebut diberikan jika dokumen pengalihan status sudah lengkap dan final.
“Jika sudah siap, silakan dilanjutkan prosesnya. Kita berharap ke depan UIN Jakarta semakin baik,” kata Menag.
Saat ini ada sebanyak 11 Perguruan Tinggi yang berstatus PTN BH di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka diantaranya; Universitas Indonesia ( UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Teknologi Bandung ( ITB), Institut Pertanian Bogor ( IPB), Universitas Gadjah Mada ( UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Hasanudin (Unhas).[]