More

    LBH Jakarta Siap Somasi Kemdikbud

    Ahmad Fauzan Sazli

    12-09-2012-SNMPTNJAKARTA, KabarKampus – Penerapkan peraturan yang melarang penyandang disabilitas ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN) 2014 menimbulkan protes dari berbagai kalangan. Diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Mereka menganggap peraturan masuk SNMPTN tersebut sebagai bentuk diskriminatif terhadap  penyandang disabilitas.

    Febi Yonesta, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, LBH Jakarta sebagai pendamping PPDI sedang menyiapkan draf somasi kepada pihak-pihak yang menerbitkan syarat-syarat itu. Mereka adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Forum Rektor dan panitia seleksi SNMPTN.

    - Advertisement -

    “Secara hukum mereka yang terlibat dalam penerbitan syarat itu menjadi subyek hukum yang harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuatnya,” kata Febi kepada KabarKampus, Selasa, (11/03/2014).

    Ia menjelaskan, selama ini institusi pendidikan telah melihat peserta didik sebagai beban. Hal itu ditunjukkan dengan tidak disediakannya desain dan infrastruktur dan model pengajaran yang bisa mengakomodasi teman-teman penyandang disabilitas. Selain itu mereka juga menyamaratakan semua peserta didik, bahwa semua peserta didik harus tidak memiliki kendala fisik.

    “Padahal sejak Indonesia meratifikasi konferensi penyandang disabilitas, ada komitmen bahwa pendidikan harus bisa mengakomodasi secara setara teman-teman penyandang disabilitas,” ungkap Febi.

    Febi mengatakan, LBH Jakarta sendiri berencana akan melayangkan somasi tersebut pada hari Kamis, (13/03/2014). Mereka akan meminta Kemdikbud mencabut persyaratan itu.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here